• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

APINDO Kembali Mangkir di Rapat Dewan Pengupahan

by Suwitno Gimnastiar
10 November 2020
in Ekonomi, Headline, Info KBB
Reading Time: 1 min read
0
APINDO Kembali Mangkir di Rapat Dewan Pengupahan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ngamprah, BBPOS – Seluruh perwakilan unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) KBB tidak hadir dalam rapat dewan pengupahan pembahasan rekomendasi kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021.

Menanggapi hal itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin (FSP Lem SPSI) KBB, Roni Rudianto, menilai Apindo sengaja permainkan situasi untuk dapat mengulur waktu hingga batas akhir harus ditetapkan.

“Dalam beberapa kali pertemuan, pihak Apindo tidak pernah hadir dengan alasan protokol kesehatan. Padahal di setiap rapat, kita selalu menerapkan prokes,” ujar Roni.

Roni menjelaskan, meski Apindo tidak hadir, tidak ada alasan lagi dewan pengupahan untuk menunda rekomendasi kenaikan UMK Bandung Barat tahun 2021.

Mengingat saat ini proses penetapan UMK harus dikebut sampai rapat pleno digelar. Hal tersebut dilakukan supaya upah minimum kabupaten jelas menjadi produk DPK sesuai dengan Kepres 107 Tahun 2004.

“Kedepannya untuk mendorong apindo hadir, kita sudah menekankan kepada ketua DPK (Iing Solihin) untuk nelayangkan surat penegasan untuk apindo atau meminta langsung intruksi bupati supaya apindo dihadirkan,” kata dia.

Namun demikian, lanjut Roni, hadir atau tidak hadirnya Apindo bagi dia bukan masalah. Sebab, tata tertib sudah jelas, jika salah satu pihak tidak hadir maka mereka harus menyetujui hasil rapat.

“Intinya seperti itu dan harus tetap dijalankan,” imbuh dia.

Tags: #Bandung baratAPINDO KBBBuruhBuruh pabrikDinas tenaga kerja kbbUMK 2020
Previous Post

Kades Giri Asih Gerak Cepat Tangani Rutilahu Milik Maman

Next Post

5 Kecamatan di KBB Rawan Bencana

Suwitno Gimnastiar

Next Post
5 Kecamatan di KBB Rawan Bencana

5 Kecamatan di KBB Rawan Bencana

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In