Padalarang,BBPOS- Penyelenggaraan Pekan Olahraga (Porkab) III Kabupaten Bandung Barat terpaksa ditunda dengan batas waktu yang belum diputuskan. Hal itu menyusul adanya imbauan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Surat Edaran Bupati Bandung Barat soal antisipasi Covid-19 yang menyatakan untuk sementara membatasi kegiatan dengan melibatkan massa.
Sebelumnya, Pengurus Besar (PB) Porkab III KBB memutuskan penyelenggaraan even olahraga antar kecamatan tersebut dibuka secara resmi, 28 Maret 2020 di Lapang Pusdikav Padalarang. Namun karena kasus virus corona disusul dengan Surat Edaran dari pemerintah, maka PB Porkab III urung digelar pada tanggal tersebut.
“Kita ikut dengan imbauan gubernur dan surat edaran bupati yang mesti diikuti oleh semua stakeholder. Apalagi kita (KONI) ini organisasi olahraga,” ujar Ketua Umum KONI KBB, Rian Firmansyah ditemui di Sekretariat KONI KBB, Kota Baru Parahyangan, Selasa (17/3/2020).
Terkait Covid-19 itu, Anggota DPR RI Fraksi Nasdem ini mengimbau, masyarakat dan insan olahraga untuk menjaga stamina dengan membudayakan gerak tubuh setiap hari. “Salah satu caranya adalah olahraga secukupnya agar imun kita tetap meningkat,” tuturnya.
Untuk perhelatan Porkab III Bandung Barat, Rian mengatakan, akan mengumumkan kembali batas waktu penundaan tersebut. “Kita akan rempugan dulu bersama pengurus dan cabor terkait itu,” sebutnya.
Meski demikian, Rian mengatakan, sebanyak 34 cabang olahraga (cabor) yang menjadi peserta Porkab III tengah disibukan dengan berbagai persiapannya. Koordinator kecamatan (korcam) yang ditunjuk KONI KBB untuk membantu kontingen kecamatan, cukup agresif mensukseskan perhelatannya.
Artinya sambung Rian, baik cabor maupun KONI tinggal menunggu gongnya saja. “Kita sudah siap, cuma lantaran antisipasi Covid-19, penyelenggaraan Porkab terpaksa ditunda hingga batas waktu ditentukan,” jelas Rian.
Ketua Pengurus Besar (PB) Porkab Bandung Barat Usep Sukarna yang didampingi Sekretaris Porkab KBB, Lili Supriatna mengatakan, rapat harian PB Porkab sore tadi memutuskan, penyelenggaraan Porkab ditunda dengan batas waktu ditentukan kemudian hari.
“Dasarnya adalah surat edaran gubernur, bupati, KONI Jabar soal pencegahan Covid-19,” kata Usep.
Ditundanya penyelenggaraan Porkab III dituangkan KONI KBB dalam Surat Edaran bernomor 051/KONI-KBB/III/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Kesiapan Menghadapi Resiko Penularan Virus Corona Disease 2019 (Covid-19). Surat yang ditandatangani Ketua Umum KONI KBB Rian Firmansyah tersebut menyatakan menunda sementara penyelenggaraan Porkab III/ 2020 yang semula dilaksanakan 28 Maret-8 April 2020.
Hal itu sebagai salah satu bentuk kewaspadaan dalam upaya pencegahan dan meminimalisir dampak negatif dari virus corona. KONI KBB meminta agar pengurus KONI, PB Porkab, para ketua cabor, korwil porkab, teknikal delegate, supervisor penyelenggara Porkab III, untuk mewaspadainya.
Usep juga mengatakan, Surat Edaran tersebut ditembuskan kepada Bupati Bandung Barat, KONI Jabar, Kadispora KBB juga PB Porkab.
“Jadi kami secara resmi menunda penyelenggaraan porkab hingga batas waktu disesuaikan dengan kondisi bangsa ini. Nanti kita beritahu langkah selanjutnya,” tandasnya. (***)