CIKALONG,BBPOS- Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bandung Barat (KBB) terpilih periode 2024-2029 mulai berulah.
Pasalnya, anggota legislatif terpilih pada kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu mangkir saat menjalani melakukan Medical Check Up (MCU) di RSUD Cikalongwetan.
Bahkan, hal tersebut diperparah oleh tindakan wakil rakyat ini yang menggunakan joki saat menjalani MCU untuk memeriksa kondisi kesehatannya.
Koordinator Humas RSUD Cikalongwetan, Suherlan, mengatakan bahwa RSUD Cikalongwetan sedang melaksanakan kegiatan MCU untuk anggota DPRD KBB terpilih.
“Dari 50 anggota DPRD KBB terpilih, baru 45 yang terdaftar untuk MCU. Hasilnya akan kami serahkan kepada koordinator partai masing-masing,” ujar Suherlan, saat dihubungi, Rabu (10/7).
Ia menambahkan bahwa sebelum hasil MCU diserahkan, koordinator partai harus mendata terlebih dahulu identitas anggota DPRD KBB terpilih.
“Sebelum diserahkan, koordinator masing-masing partai harus mengecek dahulu terkait identitas anggota DPRD KBB terpilih,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam pemeriksaan kesehatan tersebut memang ditemukan anggota DPRD KBB terpilih yang mangkir saat pemeriksaan MCU dan menggantikannya dengan orang lain.
“Benar ada dua sampai tiga oknum anggota DPRD KBB yang memakai oknum Joki, setelah koordinasi, oknum anggota DPRD KBB tersebut akhirnya datang ke RSUD Cikalongwetan keesokan harinya,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa salah satu joki MCU tersebut adalah tim sukses dari anggota DPRD KBB bersangkutan. Saat pemeriksaan identitas, terdapat kejanggalan karena foto di KTP tidak sesuai dengan wajah asli.
“Awalnya ketahuan saat cek fisik dengan dokter di RSUD Cikalongwetan. Lebih lanjut saat cek identitas (alamat dan nomor NIK), joki tersebut merasa bingung. Dokter melihat bahwa foto di KTP dan aslinya berbeda,” katanya.
Masih kata dia, kejanggalan terakhir terjadi ketika joki tersebut menolak menandatangani berita acara pernyataan dan segera meninggalkan tempat.
“Saat diminta tanda tangan, joki tersebut tidak mau menandatangani dan pergi begitu saja,” ucap Suherlan.
Merasa ada yang tidak beres, pihak humas RSUD Cikalongwetan segera menghubungi koordinator partai. Koordinator partai menjelaskan bahwa anggota DPRD yang bersangkutan sedang berhalangan hadir dan ada keperluan lain di luar.
“Untuk MCU sendiri, terkait tes urine narkoba dan cek fisik itu wajib hadir, kalau wawancara bisa menggunakan alternatif lain seperti video call melalui WhatsApp,” tegas Suherlan.
RSUD Cikalongwetan mewajibkan anggota DPRD KBB terpilih yang menggunakan joki untuk melakukan pembayaran ulang administrasi MCU.
“Administrasi MCU terdiri dari tiga bagian: cek fisik, tes urine, tes rohani, jasmani, dan wawancara. Oknum anggota DPRD KBB yang memakai joki harus bayar administrasi kembali,” katanya.
Suherlan menekankan bahwa pihak RSUD tidak ingin disalahkan dan melanggar aturan. Setelah dikonfirmasi, pihak yang bersangkutan memahami dan melakukan pembayaran serta MCU ulang.
“Kami tidak ingin disalahkan dan hal ini menyalahi aturan. Setelah dikonfirmasi, mereka pun mengerti dan melakukan pembayaran serta MCU ulang,” jelasnya.
Hasil MCU yang lengkap dari RSUD Cikalongwetan akan dibuat tiga rangkap legalisir. “Jika sudah lengkap, baru akan kami buat tiga rangkap legalisir,” tuturnya.
Suherlan berharap agar instansi pemerintah khususnya di bidang kesehatan bisa mengarahkan kegiatan MCU ke RSUD Cikalongwetan.
“Kami berharap terkait MCU diarahkan ke RSUD Cikalongwetan agar bisa menambah pemasukan RSUD Cikalongwetan,” tutupnya.