NGAMPRAH,BBPOS- Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),Kabupaten Bandung Barat (KBB), periode 2024-2029 mendapat pembinaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hotel Grand Hani Lembang, Jumat (25/10).
Kegiatan tersebut diselenggarakan bertujuan untuk penguatan antikorupsi serta memperkuat komitmen integritas dan mencegah korupsi di kalangan penyelenggara negara.
Ketua DPRD KBB, Muhammad Mahdi mengatakan kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap satu tahun sekali bertujuan untuk meningkatkan komitmen antikorupsi Eksekutif dan legislatif.
“Kita berkomitemen korupsi itu musuh kita bersama, sehingga teman-teman dewan bisa menerapkan nilai-nilai tersebut dalam menjalankan tugas,” kata Muhammad Mahdi, Jumat (25/10/24).
Ia menambahkan, selain memberikan materi bahaya korupsi. KPK pun, memberikan pemahaman terkait penggunaan anggaran pokir, fungsi pengawasan serta membuat Perda harus sesuai dengan perundang-undangan.
“KPK mengingatkan terkait anggaran pokir jangan disalahgunakan harus sesuai aturan.Kemudian, membuat Perda jangan diwarnai kepentingan dan fungsi pengawasan harus berdasarkan peraturan yang berlakau jangan berbenturan degan hukum,” ungkapnya.
Dia berharap setelah mengikuti kegitan tersebut teman-teman DPRD lebih transparan dan akuntabel. Sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat.
Ditempat terpisah, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah 2 KPK RI bapak Arief Nurchahyo menyebutkan pembekalan tersebut, sebagai upaya untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi yang ditujukan pada teman-teman DPRD KBB.
“Strategi KPK dalam penanganan korupsi ada tiga. Pertama,penindakan dengan memberikan efek jera pada pelaku korupsi. Kedua, pencegahan dengan melakukan segala inovasi, sehingga celah-celah korupsi bisa ditutup dan ketiga pendidikan dengan menyasar banyak pihak,” katanya
Dia berharap dengan kegitan tersebut, sudah sepatutnya sikap antikorupsi dimiliki oleh seorang ASN, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Ia menegaskan, pencegahan tindak pidana korupsi bukan tugas KPK dan APH saja. Akan tetapi, semua elemen bangsa termasuk teman-teman legislatif dprd kbb.
“Kita berharap kbb bebas dari korupsi dengan cara perbaikan sistem, dan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik” pungkasnya