• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Anggaran Penanganan Covid-19 di KBB Capai Rp 224 Miliar, Kejari akan Awasi Ketat

by Suwitno Gimnastiar
12 Mei 2020
in Ekonomi, Headline, Info KBB
Reading Time: 2 mins read
0
Anggaran Penanganan Covid-19 di KBB Capai Rp 224 Miliar, Kejari akan Awasi Ketat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ngamprah,BBPOS – Kejaksan Negeri (Kejari) Bale Bandung bakal mengawasi penggunaan anggaran penganganan penyebaran virus Corona atau COVID-19. Termasuk hasil hibah pemerintah pusat ke daerah hingga realokasi dana Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) senilai 224 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung, Paryono mengatakan Pemkab Bandung Barat meminta pendampingan dalam rangka penangan COVID-19. Khususnya dalam hal penggunaan anggaran yang lumayan besar di KBB.

“Kita melakukan penandatangan kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara antara Pemda Bandung Barat. Begitu juga dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial KBB dalam pendampingan penggunaan anggaran,” ucap Paryono di Ngamprah, Selasa (12/05/2020).

Menurut Paryono, selain mengandung niat baik pemerintah Bandung Barat, tidak membuat pihaknya akan berhenti mengawasi. Namun, dengan adanya perjanjian, kata dia, Kejari Bale Bandung akan lebih intens dalam pengawasan dan pendampingan.

Langkah pengawasan yang dilakukan Kejari Bale Bandung kata dia, di tengah pandemi COVID-19 adalah upaya pencegahan terjadinya penyelewengan, penyalahgunaan dan korupsi anggaran dana COVID-19.

“Untuk saat ini kita juga fokus pada masa pandemi COVID-19 nya dulu dan memberikan pendampingan pada pemda,” kata dia.

Meski begitu ia pun mengingatkan Pemkab Bandung Barat untuk tidak sembarangan mengelola anggaran penanganan Covid-19 di yang senilai Rp 224 miliar.

Bagi mereka yang main-main dan menyelewengkan anggaran penanganan Covid-19 itu, Paryono menegaskan, pihaknya tidak segan menetapkan tuntutan maksimal.

“Pemerintah KBB harus memperhatikan kewajaran harga karena nanti pada saat selesai ini pasti akan ada pasca audit atau audit terakhir nanti via yang berkopenten Ini merupakan warning dari kami kepada pengelola keuangan negara untuk tidak main-main,” Imbuh dia.

Sementara itu Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengatakan dengan menggandeng Kejari Bale Bandung dalam pendampingan penggunaan dana COVID-19 itu dilakukan sebagai langkah bersama guna mencegah terjadinya penyalahgunaan dana tersebut.

“Kita sudah selesai hari ini MoU dan kita meminta Kejari Bale Bandung untuk mengawal, karena ini kewajiban bersama,” kata Umbara.

Menurut dia Pengawasan itu juga sekaligus untuk memastikan tata kelola, prosedur, mekanisme dan pertanggung jawabankan keuangan Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat.

Terlebih pengalokasian dana kemanusiaan tersebut untuk membantu dan menyelamatkan masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Oleh karena, perlu ada pengawasan semua pihak agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan di kemudian hari.

“Di Bandung Barat ada 2 dinas yang anggaran penanganan COVID-19 paling besar, ini harus didampingi,” jelas dia.

Mengenai pendampingan anggaran yang dimaksud, lanjut Umbara, melalui dana refocusing APBD tahun 2020, yang sumbernya antara lain dari Dinas Kesehatan. Kemudian, anggaran untuk pangan seperti sembako yang bersumber dari Dinas Sosial.

“Semua kita awasi semua yang ada di 2 dinas ini, kita awasi dan kontrol agar lebih hati-hati. Yang paling banyak terserap itu untuk kesehatan seperti untuk rapid test ruang isolasi dan lainnya seperti bantuan pangan atau sembako,” tandasnya.

Tags: Anggaran covid-19Covid 19Kejari bale bandungPemda Bandung Barat
Previous Post

Waduh! 1.131 ODP dan OTG di KBB Jalani Swab Test

Next Post

Jadi Pengedar Narkoba, Pelajar SMP ini Dibekuk Saat Mengirim Barang

Suwitno Gimnastiar

Next Post
Jadi Pengedar Narkoba, Pelajar SMP ini Dibekuk Saat Mengirim Barang

Jadi Pengedar Narkoba, Pelajar SMP ini Dibekuk Saat Mengirim Barang

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In