• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Aa Umbara Akan Tindak Tegas Bangunan Tanpa IMB di Kawasan Bandung Utara

by Hendry Nasir
26 Oktober 2018
in Headline, Politik
Reading Time: 1 min read
0
Aa Umbara Akan Tindak Tegas Bangunan Tanpa IMB di Kawasan Bandung Utara
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Padalarang, BBPOS – Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna akan menindak tegas bangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU) yang tidak mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Menurutnya, penerbitan IMB harus melalui prosedur yang benar serta melalui beberapa tahapan mengenai dampak bangunan terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Pembangunan di kawasan Bandung Utara harus sesuai Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) yang berlaku, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat tidak akan sembarangan mengeluarkan IMB karena perlu persetujuan dari Pemprov Jawa Barat,” ujar Aa Umbara di Gedung LPMP Jawa Barat, Jalan Raya Batujajar KM 2 no 90, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (25/10/2018).

Ia menambahkan, semakin maraknya pembangunan di Kawasan Bandung Utara tanpa melalui mekanisme yang benar akan merugikan masyarakat dan pemilik bangunan itu sendiri. Pasalnya, jika terbukti bangunan tersebut tidak memiliki ijin akan langsung ditindak tegas.

“Perlu kajian dan pertimbangan yang matang sebelum mengeluarkan ijin, semakin banyak bangunan semakin banyak juga dampak bagi lingkungan khususnya kawasan Bandung Utara,”tambahnya.

Oleh karena itu, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna menghimbau kepada masyarakat atau para pengusaha agar menempuh mekanisme yang sesuai dengan prosedur yang berlaku terkait pembangunan khususnya di Kawasan Bandung Utara.

“Kami tidak akan segan-segan menyegel bangunan yang tanpa dilengkapi IMB bahkan bisa lebih dari itu,”pungkasnya. (Wit)

Tags: AA UMbara
Previous Post

Kopi BURSEL : Kopi Arabika Cita Rasa Dunia

Next Post

Koni Dan Bupati Evaluasi Porda XIII Bogor

Hendry Nasir

Next Post
Koni Dan Bupati Evaluasi Porda XIII Bogor

Koni Dan Bupati Evaluasi Porda XIII Bogor

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In