• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
Jumat, 14 Agustus, 2026
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Sekitar 200 Kepala Sekolah di KBB Belum Definitif, DPRD Minta Dipercepat

by Fitria Aulia
13 Agustus 2026
in Headline, Info KBB, Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
Sekitar 200 Kepala Sekolah di KBB Belum Definitif, DPRD Minta Dipercepat
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NGAMPRAH,BBPOS- Sekitar 200 jabatan kepala sekolah di Kabupaten Bandung Barat hingga kini masih kosong dan belum terisi secara definitif. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat ditargetkan dapat menuntaskan pengisian jabatan tersebut sepanjang 2026. Persoalan itu menjadi perhatian ketua komisi IV DPRD KBB.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Edy Safrudin, mengatakan pihaknya menargetkan seluruh jabatan kepala sekolah yang masih kosong dapat terisi tahun ini.

“Harapannya tahun 2026 ini selesai semua. Tetapi kita lihat nanti pada saat pemberkasan, berapa yang memenuhi syarat. Tetap tergantung dari yang bersangkutan yang akan diusulkan menjadi kepala sekolah,” ujar Edy.

Menurut Edy, sebelumnya terdapat sekitar 315 jabatan kepala sekolah yang belum terisi. Pemerintah daerah kemudian melakukan pengisian secara bertahap.

Pada tahap pertama, sebanyak 23 kepala sekolah telah dilantik. Kemudian pada gelombang kedua, sebanyak 112 kepala sekolah kembali dilantik.

Dengan demikian, masih terdapat sekitar 200 jabatan kepala sekolah yang harus segera diisi.

Edy menjelaskan, proses pengisian dilakukan melalui mekanisme dan sistem yang telah ditetapkan. Dinas Pendidikan meminta data calon kepala sekolah dari masing-masing wilayah kecamatan untuk selanjutnya diverifikasi berdasarkan persyaratan.

Persyaratan tersebut meliputi usia, pangkat, jenjang pendidikan dan kelengkapan administrasi lainnya. Data calon kemudian dimasukkan ke dalam sistem KSPSTK untuk menjalani proses verifikasi sebelum diteruskan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Semua berdasarkan sistem. Tidak membawa berkas secara langsung,” katanya.

Sempat Terkendala Perbedaan Pemahaman Regulasi

Edy mengungkapkan, proses pengisian kepala sekolah sebelumnya sempat mengalami keterlambatan akibat adanya perbedaan pemahaman mengenai mekanisme pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah.

Dinas Pendidikan awalnya memahami calon kepala sekolah harus mengikuti pendidikan dan pelatihan terlebih dahulu sebelum dilantik. Setelah dilakukan penyamaan persepsi mengenai mekanisme yang berlaku, pelantikan dapat dilakukan terlebih dahulu dan dilanjutkan dengan pendidikan serta pelatihan sesuai ketentuan.

“Awalnya kita memahami harus diklat dulu. Ternyata bisa dilantik dulu, baru mengikuti diklat. Itu yang kemarin menyebabkan adanya keterlambatan karena perbedaan persepsi,” ungkapnya.

Untuk pengisian berikutnya, Dinas Pendidikan belum memastikan jumlah kepala sekolah yang dapat dilantik. Namun, pihaknya menargetkan sebanyak mungkin dari sekitar 200 jabatan yang masih kosong dapat segera terisi.

“Kalau bicara 200, saya inginnya 200-200-nya. Hanya kita lihat nanti pemberkasan berapa yang lolos dari 200 itu. Yang lolos itulah yang akan kita lantik,” tegas Edy.

DPRD KBB Minta Kekosongan Kepala Sekolah Segera Dituntaskan

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat, Nur Djulaeha, mendorong Pemkab Bandung Barat mempercepat penyelesaian persoalan kekosongan kepala sekolah.

Menurutnya, keberadaan kepala sekolah definitif penting untuk memastikan tata kelola sekolah, pengambilan keputusan serta pelayanan pendidikan berjalan optimal.

Komisi IV juga meminta proses pengisian dilakukan secara transparan, objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Persoalan kekosongan kepala sekolah ini harus segera diselesaikan. Jangan sampai terlalu lama karena kepala sekolah memiliki peran penting dalam menjalankan tata kelola dan pelayanan pendidikan di sekolah,” kata Nur Djulaeha.

DPRD KBB berharap pengisian sekitar 200 jabatan kepala sekolah tersebut segera direalisasikan setelah seluruh tahapan pemberkasan dan verifikasi calon selesai.

Tags: #kabupaten bandung baratDisdik kbbKepsek sd/smpketua komisi IV dprd kbbketua komisi IV NurjulaehaPemkab bandung baratplt disdik edy syafrudin
Previous Post

Jeje dan Syahnaz Kompak Dorong Perajin KBB Naik Kelas, Ini Target Dekranasda

Fitria Aulia

Please login to join discussion
Bandung Barat Pos

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

  • Home
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In