NGAMPRAH,BBPOS- Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bandung Barat diperkirakan belum dapat rampung sesuai target yang telah ditetapkan.
Dari total 165 desa di 16 kecamatan, sebagian besar masih menghadapi kendala terkait penyediaan lahan pembangunan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat, Dudi Supriadi mengatakan, hambatan utama pembangunan KDMP berada pada persoalan luas dan status kepemilikan lahan.
“Memang ada beberapa yang terkendala oleh luasan lahan dan kepemilikan lahannya. Pertama, terkait luas lahan karena ada persyaratan tertentu dari Agrinas. Luas lahannya sekitar 1.000 meter persegi dan harus tersedia area parkir serta fasilitas pendukung lainnya,” ujar Dudi, Senin (18/5).
Menurutnya, tidak semua desa di Kabupaten Bandung Barat memiliki tanah kas desa atau tanah carik yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan KDMP. Akibatnya, sejumlah desa saat ini tengah mengajukan permohonan penggunaan lahan kepada beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Perhutani.
“Ada juga desa yang tidak memiliki tanah carik atau tanah kas desa, sehingga saat ini sedang mengajukan permohonan ke beberapa BUMN, Perhutani, maupun badan usaha milik negara lainnya,” katanya.
Meski demikian, pihaknya memastikan pemerintah daerah terus berupaya agar program KDMP tetap dapat direalisasikan di seluruh wilayah Kabupaten Bandung Barat.
“Kami tetap berupaya untuk mewujudkan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Bandung Barat,” ucapnya.
Dudi menjelaskan, selain persoalan lahan, lokasi pembangunan KDMP juga harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya kemudahan akses bagi masyarakat serta kelancaran mobilitas distribusi barang.
“Koperasi Desa Merah Putih harus memiliki kriteria tertentu, salah satunya terkait jangkauan masyarakat dan mobilitas. Artinya, aktivitas perekonomian seperti perdagangan dan lainnya harus didukung dengan akses yang memadai” jelasnya.
Ia menambahkan, akses transportasi untuk pengangkutan barang juga menjadi perhatian penting agar operasional koperasi berjalan lancar dan tidak menimbulkan biaya distribusi yang tinggi.
“Mobilitas angkut barang juga harus terjamin dengan baik supaya operasional berjalan lancar dan tidak menimbulkan biaya tambahan untuk distribusi,” tambahnya.
Terkait target pembangunan, Dudi menyebut pelaksanaan KDMP mengikuti ketentuan dari Agrinas dan turut didampingi oleh TNI. Sementara itu, pemerintah daerah berperan dalam memfasilitasi kelancaran pembangunan KDMP di tiap desa.
“Alhamdulillah, sebanyak 25 gerai KDMP telah rampung diresmikan. Kami berkomitmen mendukung terwujudnya Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Bandung Barat,” pungkasnya.

