• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
Jumat, 1 Mei, 2026
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Pemkab Bandung Barat Siapkan Rp38,7 Miliar untuk THR ASN dan PPPK

by Hendry Nasir
12 Maret 2026
in Ekonomi, Headline, Info KBB
Reading Time: 1 min read
Pemkab Bandung Barat Siapkan Rp38,7 Miliar untuk THR ASN dan PPPK

Pemkab Bandung Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp 38,7 miliar untuk THR ASN dan PPPK, Foto: Ilustrasi/Net

0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NGAMPRAH,BBPOS- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyiapkan anggaran sekitar Rp38,7 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Lebaran 2026.

Kasubid Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandung Barat, Ruhiyat Rahmat Budiman, mengatakan saat ini proses pembayaran THR sudah mulai berjalan setelah seluruh regulasi dari pemerintah pusat hingga daerah diterbitkan.

“Untuk pembayaran THR sekarang sudah berproses karena Peraturan Pemerintah dan regulasi turunannya sudah ada, termasuk Peraturan Bupati sebagai dasar pelaksanaannya di daerah,” kata Ruhiyat saat dihubungi, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan, sebelumnya Pemkab Bandung Barat sempat menunggu terbitnya aturan resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pencairan THR bagi para pegawai di lingkungan pemerintah daerah.

Setelah regulasi tersebut terbit, pemerintah daerah langsung menindaklanjuti dengan memproses pencairan melalui mekanisme keuangan daerah.

Ruhiyat menyebutkan, total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR di Kabupaten Bandung Barat mencapai sekitar Rp38,7 miliar.

Rinciannya, THR untuk PPPK termasuk PPPK paruh waktu dialokasikan sekitar Rp13,3 miliar. Sementara untuk ASN mencapai sekitar Rp25,4 miliar.

“Totalnya kurang lebih sekitar Rp38,7 miliar yang sudah disiapkan dalam anggaran daerah,” ujarnya.

Selain ASN dan PPPK, pembayaran THR juga diberikan kepada sejumlah pejabat daerah dan unsur penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat, termasuk anggota DPRD, bupati, dan wakil bupati sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Ruhiyat, besaran THR yang diterima pegawai dihitung berdasarkan komponen penghasilan pada bulan Februari.

“Perhitungannya dari gaji pokok ditambah tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja. Secara keseluruhan tidak ada potongan selain pajak, jadi besarannya mengikuti penghasilan yang diterima pada Februari,” pungkasnya. ***

Tags: #kabupaten bandung baratBkad kbbBupati Bandung BaratPemkab bandung baratTHR asn kbbthr pppk
Previous Post

Pemkab Bandung Barat Masih Tunggu Aturan Pusat soal Pencairan THR ASN dan PPPK

Next Post

PDIP KBB Targetkan Kembali Rebut 12 Kursi DPRD dan Kursi Bupati pada Pemilu 2029

Hendry Nasir

Next Post
PDIP KBB Targetkan Kembali Rebut 12 Kursi DPRD dan Kursi Bupati pada Pemilu 2029

PDIP KBB Targetkan Kembali Rebut 12 Kursi DPRD dan Kursi Bupati pada Pemilu 2029

Please login to join discussion
Bandung Barat Pos

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

  • Home
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In