• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
Jumat, 17 April, 2026
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Polsek Cipatat Amankan 302 Botol Miras dan 35 Knalpot Brong Jelang Nataru

by adikamil
31 Desember 2025
in Headline, Hukum & Kriminal, Info KBB
Reading Time: 1 min read
Polsek Cipatat Amankan 302 Botol Miras dan 35 Knalpot Brong Jelang Nataru

Forkopimcam Kecamatan Cipatat melakukan serangkaian kegiatan cipta kondisi dalam rangka menertibkan peredaran minuman keras (miras), obat keras tertentu (OKT), dan narkoba menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).Foto:BBPOS/ Kamil.

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

CIPATAT,BBPOS- Forkopimcam Kecamatan Cipatat melakukan serangkaian kegiatan cipta kondisi dalam rangka menertibkan peredaran minuman keras (miras), obat keras tertentu (OKT), dan narkoba menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kapolsek Cipatat, Kompol Iwan Setiawan, mengatakan hingga saat ini situasi peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Cipatat terpantau aman dan terkendali, kecuali penanganan yang dilakukan sesuai dengan sasaran Polres Cimahi.

“Untuk narkoba sampai saat ini aman dan terkendali, kecuali yang dilakukan sesuai sasaran Polres Cimahi,” ujar Kompol Iwan Setiawan di Mapolsek Cipatat, Rabu (31/12/2025).

Ia menjelaskan, kegiatan cipta kondisi tersebut dilaksanakan selama 10 hari menjelang Natal dan Tahun Baru dengan melibatkan unsur Koramil, Kecamatan Cipatat, serta Satpol PP. Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan sebanyak 35 knalpot brong dan kurang lebih 302 botol miras dari berbagai lokasi di wilayah Kecamatan Cipatat.

“Saya sedih masih ada peredaran minuman keras di wilayah kami. Setelah dilakukan investigasi, seluruh miras yang diamankan tidak diproduksi di Cipatat, melainkan dikirim dari wilayah lain,” ungkapnya.

Menurutnya, salah satu jenis miras yang diamankan adalah arak Bali dengan kandungan alkohol tinggi. Ia juga menyinggung adanya kasus korban jiwa akibat minuman keras oplosan yang terjadi di daerah lain.

“Sejauh ini peredarannya masih bisa dikendalikan, namun kami sangat membutuhkan peran serta masyarakat untuk memberikan informasi terkait potensi gangguan kamtibmas,” katanya.

Kompol Iwan menambahkan, seluruh barang bukti hasil operasi akan diserahkan ke Polres Cimahi untuk dilakukan pemusnahan. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengamankan pelaku karena mayoritas merupakan pengecer.

“Kami lakukan pemeriksaan, inventarisasi, serta memberikan imbauan agar tidak menjual kembali. Bagi yang menjual tanpa izin, meskipun termasuk golongan cukai, tetap kami lakukan pembinaan, pendataan, dan inventarisasi,” pungkasnya.

Tags: #kabupaten bandung baratforkopimcam cipatatkapolsek cipatat kompol iwanLibur nataru 2025-2026Minuman miras
Previous Post

Dishub KBB Fasilitasi Penyaluran Kompensasi Sopir Angkot

Next Post

Kepedulian Sosial di Penghujung Tahun, Anak Yatim Cipatat Terima Bantuan

adikamil

Next Post
Kepedulian Sosial di Penghujung Tahun, Anak Yatim Cipatat Terima Bantuan

Kepedulian Sosial di Penghujung Tahun, Anak Yatim Cipatat Terima Bantuan

Please login to join discussion
Bandung Barat Pos

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

  • Home
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In