CIPATAT,BBPOS- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus mempertegas status aset-aset milik pemerintah daerah.
Salah satu langkahnya dilakukan dengan pemasangan plang tanda kepemilikan pada lahan yang digunakan oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial di Kecamatan Cipatat, tepatnya di samping Koramil Cipatat, Rabu (26/11/2025).
Pegawai Dinas Sosial yang bertugas di wilayah Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Sutarya mengapresiasi langkah BKAD yang telah memasang plang tersebut.
“Dengan adanya plang ini masyarakat serta pihak-pihak lain akan mengetahui bahwa lahan dan bangunan ini merupakan milik Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Siapa pun yang menyalahgunakan lahan dan bangunan tersebut akan dikenakan sanksi hukum,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Menurutnya, dengan adanya kepastian status aset tersebut, Dinas Sosial sebagai salah satu pengguna lahan akan lebih tenang dalam memanfaatkan dan merawat aset Pemda KBB.
“Akan kita gunakan dan rawat sebaik mungkin, karena sudah jelas merupakan aset Pemda KBB,” tegasnya.
Saat ini, Rumah Singgah Dinas Sosial yang berada di area tersebut tengah dilakukan perbaikan dan nantinya akan difungsikan kembali untuk menunjang pelayanan masyarakat.
Lebih lanjut, Tarya mengajak seluruh elemen masyarakat serta lembaga di Kecamatan Cipatat untuk bersama-sama membantu mencari solusi atas setiap permasalahan sosial di lingkungan masyarakat.
“Yuk, bersama-sama kita bantu ringankan persoalan masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

