CIPATAT,BBPOS- Kepala Desa Nyalindung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Oo Supriatna, kembali menyuarakan harapan besar masyarakat terkait pembentukan Kecamatan Nyalindung.
Alasannya, peningkatan akses pelayanan publik menjadi isu utama mengapa warga mendesak agar pemekaran wilayah ini segera direalisasikan.
Ia mengatakan, wacana pembentukan Kecamatan Nyalindung sebenarnya sudah berjalan sejak 2019. Bahkan, Bupati Bandung Barat saat itu, Aa Umbara, sempat memastikan bahwa kecamatan baru tersebut akan resmi terbentuk pada 2 Februari 2022.
“Bukan sekadar rencana. Pak Aa Umbara waktu itu memastikan Kecamatan Nyalindung ditargetkan terbentuk tanggal 2 bulan 2 tahun 2022, sebelum pandemi COVID-19,” ujarnya.
Namun, pandemi yang berkepanjangan membuat proses tersebut tertunda hingga saat ini. Meski begitu, antusiasme masyarakat tak pernah surut. Justru, dirinya mengaku kini sering “dikejar” warga yang menganggapnya memberikan janji kosong (omdo), padahal ia hanya menyampaikan informasi resmi dari pemerintah.
Kendala Akses Jadi Alasan Utama
Ia menegaskan bahwa pembentukan kecamatan baru ini sangat mendesak. Masyarakat harus menempuh perjalanan jauh untuk mengurus administrasi kependudukan ke kantor kecamatan, polsek, atau koramil yang semuanya berada di Kecamatan Cipatat.
“Lewat jalan Cirawamekar, warga harus menempuh sekitar 19 km dengan kondisi jalan sempit dan rusak parah. Jika lewat Padalarang, jaraknya sekitar 24 km,” jelasnya.
Kondisi ini makin mengkhawatirkan ketika terjadi keadaan darurat, terutama pada malam hari. Jalan Cirawamekar disebutnya dalam kondisi sangat memprihatinkan sehingga rawan membahayakan keselamatan warga.
Proses Tak Jelas, Warga Terus Bertanya
Hingga kini, dirinya tidak mengetahui secara pasti apa saja yang menghambat proses pemekaran tersebut. Dirinya menyebut masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terus mempertanyakan kelanjutan rencana pembentukan Kecamatan Nyalindung.
Ia mengaku, belum menyampaikan langsung persoalan ini kepada Bupati Bandung Barat yang sekarang. Namun, ia mendapat informasi dari Kabag Tata Pemerintahan bahwa agenda tersebut akan dibahas kembali pada tahun 2026.
Desa-Desa yang Masuk Rencana Kecamatan Nyalindung
Rencana wilayah administrasi Kecamatan Nyalindung mencakup beberapa desa dari lima kecamatan:
- Cikalongwetan: Mekarjaya, Mandalasari, Cipada
- Ngamprah: Bojongkoneng
- Cisarua: Sadangmekar
- Padalarang: Tagogapu, Cempakamekar
- Cipatat: Cirawamekar, Sumurbandung, Nyalindung
Ia berharap pembentukan kecamatan tersebut dapat segera terwujud demi mempermudah pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

