• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
Jumat, 17 April, 2026
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Panggil TPK, Ketua Pansus Rotmut Siap Tampung Keluhan ASN yang Dikembalikan ke Jabatan Semula

by Fitria Aulia
20 Oktober 2023
in Headline, Info KBB, Politik
Reading Time: 1 min read
Panggil TPK, Ketua Pansus Rotmut Siap Tampung Keluhan ASN yang Dikembalikan ke Jabatan Semula
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NGAMPRAH,BBPOS- Panitia Khusus (Pansus) Rotasi, Mutasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB), memanggil Tim Penilai Kinerja (TPK) atau Baperjakat dengan menghadirkan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif.sebagai Pembina Kepegawaian, di Hotel Kamboti -Bandung, Jum’at (20/10/2023).

Hal terebut, untuk melanjutkan pembahasan Rotmut di lingkungan Pemkab Bandung Barat, pasca Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengeluarkan rekomendasinya.

Episode kali ini, Pansus Rotmut juga membuka ruang pengaduan Aparat Sipil Negara (ASN) KBB yang jabatannya dikembalikan ke asal, termasuk efek domino dari rekomendasi BKN tersebut.

Ketua Pansus DPRD KBB, Sundaya mengungkapkan, terbukanya pengaduan Rotmut tersebut, untuk menjawab desas-desus yang menyebutkan adanya transaksional jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat pada saat rotmut, Agustus 2023.

“Kalaupun memang ada yang merasa dirugikan (19 ASN), termasuk yang 25 (efek domino), bikin laporan dong ke pansus. Atau mungkin laporan aja ke APH (Aparat Penegak Hukum) juga tidak jadi masalah,” kata Ketua Pansus Rotmut DPRD KBB, Sundaya, saat ditemui di Hotel Kamboti-Bandung, Jum’at (20/10/2023).

Ia menjelasakan, hasil rapat dengan TPK ini disepakati, secara teknis TPK tengah membuat Peraturan Bupati (Perbub) terkait Pola Karir untuk 25 orang itu.

“Pada dasarnya, kami pansus akan terus mengawal sampai formasi ini terisi kembali. Yang paling utama, ini adalah pembelajaran paling berharga untuk ASN KBB,” bebernya

Ia berharap ke depannya, siapapun pejabat dan kepala daerah sebagai pembina kepegawaian agar mengikuti peraturan perundang-undangan. Bukan lagi berdasarkan atas suka atau tidak suka ketik menempatkan seseorang pada jabatannya.

Melainkan dilihat dari kompetensi, senioritas yang tertera pada Daftar Urut Kepangkatan nya. ‘Karena kami juga tidak mau ada kegaduhan yang berdampak terhadap pelayanan masyarakat,” tegasnya.**

Tags: #kabupaten bandung barat#pemda bandung baratade zakirKetua komisi II dprd kbbpansus rotasi mutasiSekda Bandung BaratSundaya
Previous Post

Irigasi Lahan Tani Jebol, Warga Kertamukti Gotong Royong Perbaiki

Next Post

Fraksi Demokrat, Usulkan Bentuk Pansus 4, Bedah Persoalan Pelaksanaan Anggaran Murni Tahun 2023

Fitria Aulia

Next Post
Fraksi Demokrat, Usulkan Bentuk Pansus 4, Bedah Persoalan Pelaksanaan Anggaran Murni Tahun 2023

Fraksi Demokrat, Usulkan Bentuk Pansus 4, Bedah Persoalan Pelaksanaan Anggaran Murni Tahun 2023

Please login to join discussion
Bandung Barat Pos

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

  • Home
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In