• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

7 Pelaku Pengeroyokan Haringga Dilimpahkan Ke Kejari

by Hendry Nasir
22 November 2018
in Sosial
Reading Time: 1 min read
0
Keempat Pelaku Pengeroyok Jakmania Cabut Banding
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bandung, BBPOS – Tujuh tersangka penganiayaan jakmania yang menewaskan Harlingga Sirla telah dilimpahkan Sat Reskrim Polrestabes Bandung ke Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Menurut Kasat Reskrim Polres Bandung, AKBP M Rifai mengatakan, ketujuh tersangka tersebut yakni Goni Abdulrohman (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Budiman (41), Cepi (20), Joko Susilo (32) dan Aldiansyah (21).

“Sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya di Mapolres Bandung.

Pelimpahan ketujuh tersangka penganiayaan suporter Persija Jakarta , Haringga Sirla merupakan tahap kedua setelah ketujuh tersangka lainnya sudah di vonis hakim. Selain para tersangka, dalam pelimpahan tersebut juga diikut sertakan barang bukti saat penangkapan.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Bandung, Agus Kausal Alam mengatakan, para tersangka ini akan dilakukan penahanan selamaa 20 hari kedepan pasca diterbitkannya P21, sebelum akhirnya nanti dikirin ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

“Nanti dilimpahkan (berkasnya,red) ke PN” ujarnya singkat.

Berdasarkan surat dakwaan pada sidang sebelumnya, para tersangka dalam dakwaan pertama diancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau dakwaan kedua Pasal 170 ayat (2) ke-3 tentang pengeroyokan hingga meninggal dunia. (AY)

Previous Post

Ini 4 Nilai Ngabaso Ala Ridwan Kamil

Next Post

Aa Umbara Mengabsen ASN di HUT Korpri

Hendry Nasir

Next Post
Aa Umbara Mengabsen ASN di HUT Korpri

Aa Umbara Mengabsen ASN di HUT Korpri

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In