CISARUA,BBPOS- Sebanyak 5.720 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menunggu kepastian terkait rencana perubahan status menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Pemkab Bandung Barat menyatakan siap menindaklanjuti kebijakan tersebut apabila pemerintah pusat telah menetapkan mekanisme dan tahapan pelaksanaannya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Yunita Nur Fadila, mengatakan pihaknya hingga kini masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Pada prinsipnya, Pemkab Bandung Barat mendukung dan siap menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait PPPK Paruh Waktu. Namun, saat ini kami masih menunggu informasi dan arahan lebih lanjut terkait kebijakan, mekanisme, serta tahapan implementasinya di daerah,” kata Yunita, Senin (21/9/2026).
Dari total 5.720 PPPK Paruh Waktu tersebut, sebagian besar berada di lingkungan Dinas Pendidikan KBB.
Data BKPSDM mencatat sebanyak 2.034 orang merupakan tenaga guru. Sementara 1.015 lainnya merupakan tenaga kependidikan atau tenaga teknis.
Yunita menegaskan, BKPSDM KBB akan terus mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah pusat. Setiap langkah penataan kepegawaian nantinya akan disesuaikan dengan ketentuan yang ditetapkan.
“BKPSDM akan terus mencermati perkembangan kebijakan tersebut dan siap menindaklanjuti setiap arahan yang disampaikan pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sembari menunggu kepastian perubahan status, Pemkab Bandung Barat memastikan kontrak PPPK Paruh Waktu akan diperpanjang.
Perpanjangan kontrak tersebut dijadwalkan dilakukan mulai Senin dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2026.
“Akan dilakukan perpanjangan kontrak hari Senin, TMT per 1 Oktober 2026,” kata Yunita.
Rencana perubahan status menjadi PPPK penuh waktu mendapat respons positif dari para tenaga paruh waktu yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Salah satunya Danil Yunanda Dwinurahman, guru SDN 1 Budi Asih, Kecamatan Ngamprah. Ia mengaku berharap rencana tersebut segera memiliki kepastian dan dapat direalisasikan.
“Alhamdulillah, itu yang menjadi harapan kita. Semoga saja rencana pemerintah ini segera bisa dilaksanakan,” ujar Danil.
Ketua FGTK KBB, Riki Triyadi, juga menyambut baik perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu. Menurutnya, perpanjangan tersebut setidaknya memberikan kepastian keberlanjutan kerja bagi guru dan tenaga kependidikan sembari menunggu kebijakan pemerintah pusat.
“Yang terpenting saat ini guru dan tenaga kependidikan PPPK Paruh Waktu mendapatkan kepastian perpanjangan kontrak. Selanjutnya kami berharap proses penataan menuju PPPK penuh waktu dapat berjalan secara jelas, bertahap, dan sesuai dengan ketentuan pemerintah,” kata Riki.

