Ngamprah,BBPOS – Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengingatkan bagi ASN di KBB untuk segera melakukan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Hingga saat ini, masih ada 25 persen ASN yang belum melaksanakan kewajibannya tersebut.
“Karena itu kewajibankan, LHKPN itu melaporkan kekayaan pejabat termasuk Bupati dan Wakil Bupati serta seluruh ASN yang ada di Kabupaten Bandung Barat,” ujar Aa Umbara usai sosialisasi pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan bersama KPK di Ballroom lantai 4, Komplek Pemda Bandung Barat, Selasa (30/4/2019).
Menurutnya, bagi ASN yang belum melaksanakan LHKPN merupakan bentuk ketidakloyalan dan juga dapat dikategorikan sebagai kinerja yang kurang baik.
“Ini juga menjadi parameter dalam rotasi,mutasi, dan promosi yang aka dilakukan pada bulan puasa,” katanya.
Umbara mengaku kecewa lantaran masih ada ASN yang belum melaksanakan LHKPN. Padahal, kata dia, ASN sudah diingatkan sejak beberapa bulan sebelumnya.
“Saya sangat kecewa, karena ini sudah beberapa bulan sebelumnya diingatkan untuk segera diselesaikan,” tegasnya.
Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, Inpektur Daerah KBB, Yadi Azhar mengaku telah memberikan peringatan melalui whatsapp yang disebar tapi hingga saai ini belum ada perkembangan yang signifikan.
“Kita sudah ingatkan melalui pesan WA tapi belum ada respon sampai saat ini,” katanya. (Dra)