Ngamprah, BBPOS – Masyarakat lanjut usia (lansia) dari umur 60 tahun ke atas di Bandung Barat bakalan didata dan diberikan perlakuan khusus dari Dinas Sosial (Dinsos) KBB pada tahun 2020 mendatang.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Kabupaten Bandung Barat, Sumarman di ruang kerjanya, Ngamprah, Kamis (26/9/2019).
Ia menjelaskan, program tersebut akan direalisasikan kepada lansia yang di masa tuanya mengalami kesulitan secara ekonomi. Hal itu kata dia, sesuai dengan Permensos no 5 tahun 2018 tentang Standar Nasional Rahabilitasi Sosial Lanjut Usia.
“Peraturannya sudah ada, tinggal direalisasikan pada tahun 2020 mendatang,”katanya.
Masih kata dia, hingga saat ini terdata sekitar 3800 lebih lansia yang ada di KBB. Untuk ke depannya akan ada assesment terlebih dahulu dan didata ulang lagi.
“Sudah diassesment lalu disesuaikan kebutuhan apa yang dibutuhkan oleh lansia tersebut,”katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, nantinya lansia akan dipenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan pemenuhan hidupnya sehari-hari. Program ini lebih pada pemberdayaan lansia tersebut.
“Lansia nantinya akan diberikan program sesuai dengan keahlian yang dimiliki misalnya berdagang atau mengembangkan kemampuan yang dimiliki misalkan menjahit,” katanya.
Ia menegaskan, program untuk lansia tersebut akan direalisasikan pada tahun 2020 mendatang. Sumarman menyebut, pihaknya tengah menyiapkan tim untuk melakukan assesment dalam waktu dekat.
“Kini kami menyiapkan dulu tim seleksi, agar program tersebut tepat sasaran,” katanya. (Dra)