NGAMPRAH, BBPOS – Pemkab Bandung Barat bakal melakukan kebijakan dalam penerapan PPKM sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan terkait menurunnya risiko penyebaran Covid-19 di Jawa Barat, Senin (27/9).
Hengky mengatakan, sejauh ini sejumlah kelonggaran dalam penerapan PPKM Level 3 di wilayahnya sebatas aktivitas restauran dan pelaksanaan PTM Terbatas yang saat ini berlangsung.
“Saya juga bakal menggali informasi terkait adanya kelonggaran tentang kegiatan besar, tapi saya akan ikuti Inmenndagrinya seperti apa,” katanya.
Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya bersama stakeholder yang ada terus berupaya meksimal mencapai target vaksinasi Covid-19 hingga mencapai 50 persen.
“Untuk menurunkan ke level 2 salah satu syaratnya adalah vaksinasi Covid-19 mencapai 50-60 persen,” katanya.
Ia menyebut, jumlah kasus Covid-19 di wilayahnya saat ini terus mengalami penurunan dengan cukup signifikan. Oleh karena itu, Hengky meminta semua pihak untuk senantiasa menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan disiplin.
“Alhamdulillah saat ini berdasarkan data dari Dinkes KBB warga yang masih terkonfirmasi positif Covid-19 tinggal 32 orang,” katanya.
Hengky menegaskan, pihaknya terus berupaya maksimal agar penanganan Covid-19 berjalan optimal. Dengan begitu, aktivitas masyarakat bisa berjalan kembali normal seperti sediakala.
“Kita pun terus berupaya melakukan perbaikan ekonomi di tengah pandemi Covid-19, termasuk bagi para pelaku UMKM, wisata dan yang lainnya,” katanya.