• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
Selasa, 14 April, 2026
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

17 OPD Bandung Barat Musnahkan Aset Tak Layak, BKAD Tegaskan Transparansi Pengelolaan BMD

by Hendry Nasir
26 November 2025
in Headline, Info KBB
Reading Time: 1 min read
17 OPD Bandung Barat Musnahkan Aset Tak Layak, BKAD Tegaskan Transparansi Pengelolaan BMD

Sebanyak 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bandung Barat melaksanakan pemusnahan Barang Milik Daerah (BMD) yang telah dinilai tidak layak dan tidak efisien untuk dipertahankan.

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NGAMPRAH,BBPOS- Sebanyak 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bandung Barat melaksanakan pemusnahan Barang Milik Daerah (BMD) yang telah dinilai tidak layak dan tidak efisien untuk dipertahankan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi aset oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB, Redy Widiawan menegaskan bahwa pemusnahan aset bukan sekadar rutinitas, melainkan implementasi nyata dari prinsip pengelolaan aset yang efisien dan akuntabel.

“Pemusnahan BMD ini adalah wujud nyata dari upaya penertiban pengelolaan aset sesuai amanat Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 421 Ayat (1),” ujar Redy.

Ia menjelaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan telah melalui proses kajian dan penilaian ketat, dengan kriteria di antaranya rusak berat, tidak dapat digunakan secara optimal, atau menimbulkan biaya pemeliharaan yang tidak sebanding dengan manfaatnya.

Langkah Strategis Menuju Transparansi Neraca Daerah

Redy menekankan bahwa ketertiban pengelolaan aset menjadi pilar penting dalam meningkatkan transparansi publik serta akuntabilitas keuangan daerah.

“Dengan memusnahkan aset-aset yang tidak lagi produktif, kita memastikan neraca daerah mencerminkan kondisi aset yang sebenarnya. Ini langkah strategis untuk menjaga integritas data dan meminimalisir potensi kesalahan dalam laporan keuangan,” katanya.

Pemusnahan ini melibatkan berbagai jenis aset dari 17 OPD, mulai dari peralatan kantor yang sudah tidak layak hingga inventaris lain yang tak lagi memenuhi standar operasional.

“Proses pemusnahan dilakukan secara terpusat di bawah pengawasan BKAD untuk memastikan seluruh tahapan, mulai dari penyusunan berita acara hingga eksekusi, berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

BKAD Kabupaten Bandung Barat berharap langkah ini dapat mendorong seluruh OPD untuk lebih disiplin dalam mengelola dan melaporkan kondisi aset di lingkungan kerja masing-masing, sejalan dengan semangat Bandung Barat Amanah dan Tertib Administrasi.

Tags: #kabupaten bandung barat#pemda bandung barataset milik daerahbagean asetBagin aset pemkab kbb
Previous Post

BKAD KBB Sosialisasikan SHS 2025–2026, Perkuat Transparansi dan Efisiensi Anggaran

Next Post

Tiang Miring dan Kabel Semrawut di Cipatat Ancam Keselamatan Warga

Hendry Nasir

Next Post
Tiang Miring dan Kabel Semrawut di Cipatat Ancam Keselamatan Warga

Tiang Miring dan Kabel Semrawut di Cipatat Ancam Keselamatan Warga

Please login to join discussion
Bandung Barat Pos

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

  • Home
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In