NGAMPRAH,BBPOS- Sebanyak 15.503 orang tenaga kerja di Kabupaten Bandung Barat menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 per bulan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB, Iing Solihin menjelaskan, tenaga kerja yang mendapatkan upah tersebut bagi yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta perbulan.
“Usai melakukan pertemuan dengan kementerian, besoknya kita langsung membuat surat edaran yang disebar ke setiap perusahaan,” katanya saat ditemui BBPOS, Jumat (28/8).
Ia menambahkan, dalam proses pendataan pekerja penerima BSU tersebut, pihaknya bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Bandung Barat.
“Penerima semuanya 15.503 orang yang merupakan berupah kurang dari Rp 5 juta. Jumlah tersebut merupakan hasil verifikasi dari segi upahnya,” katanya.
Dengan bantuan tersebut, kata Iing, para tenaga kerja dapat memanfaatkannya untuk kepentingan yang lebih bermanfaat.
“Mudah-mudahan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, tidak dibelikan untuk hal-hal yang bukan kebutuhan,” tandasnya