PADALARANG,BBPOS- Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat, ATR/BPN mendapat apresiasi dari sejumlah masyarakat. Pelayanan pengurusan sertifikat tanah dinilai semakin cepat, transparan, dan humanis.
Salah satu warga Kecamatan Lembang, Dadan (45), mengaku terbantu saat mengurus peningkatan hak atas tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM).
Menurutnya, proses pengurusan yang dijalani selesai dalam waktu beberapa hari. Ia juga menyebut petugas memberikan penjelasan mengenai tahapan dan biaya resmi yang harus dibayarkan.
“Dulu bayangan saya ngurus di BPN itu lama, ribet, mahal. Ternyata sekarang beda. Petugasnya ramah, dijelaskan step by step, biayanya resmi sesuai PNBP. Saya urus HGB ke HM cuma beberapa hari sudah selesai. Pelayanannya bagus pisan,” ujar Dadan, Selasa (6/10/2026).
Apresiasi serupa disampaikan Siti Maryam (38), warga Kecamatan Padalarang yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Ia mengaku memperoleh sertifikat tanah elektronik melalui program tersebut tanpa dipungut biaya.
“Gratis, tidak ada pungutan. Petugasnya datang langsung ke desa, ukur tanah, dan sekarang sertifikat elektronik saya sudah jadi. Alhamdulillah, tanah warisan orang tua sekarang sudah ada kepastian hukum,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat, Didin Saripudin, mengatakan pihaknya berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai arahan Kementerian ATR/BPN.
Pihaknya menerapkan prinsip 5S, yakni Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun. Selain itu, sejumlah pelayanan juga dilakukan dengan sistem jemput bola.
“Kami ingin mengubah stigma BPN itu sulit dan lama. Kami ingin masyarakat merasakan bahwa urus tanah itu mudah, cepat, dan transparan. Kami terapkan pelayanan jemput bola, loket prioritas untuk lansia dan disabilitas, serta layanan konsultasi gratis,” ujarnya.
Menurut Didin, ATR/BPN KBB juga terus mengembangkan layanan berbasis digital, di antaranya melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan loket elektronik.
Olehe sebab itu, salah satu layanan yang terus disosialisasikan adalah penggunaan sertifikat tanah elektronik. Sistem tersebut dinilai memberikan keamanan karena data sertifikat tersimpan secara digital dan dilengkapi QR Code untuk verifikasi keaslian.
“Dengan sertifikat elektronik, masyarakat tidak perlu khawatir sertifikat hilang karena banjir atau kebakaran. Semua data sudah aman di sistem. Jika hilang, bisa cetak kembali dengan mudah,” jelasnya.
Di sisi lain, ATR/BPN KBB juga terus menjalankan program PTSL 2026. Petugas diterjunkan langsung ke sejumlah wilayah untuk melakukan pengukuran dan proses penetapan hak atas tanah.
Pelayanan lapangan tersebut dilakukan hingga sejumlah wilayah seperti Kecamatan Sindangkerta, Gununghalu, dan Rongga.
Terpisah, tokoh masyarakat KBB, Asep Hendra, menilai kepastian hukum atas kepemilikan tanah penting untuk mencegah terjadinya sengketa pertanahan.
“Dulu banyak sengketa tanah di KBB karena belum bersertifikat. Sekarang dengan pelayanan BPN yang bagus dan program sertifikat gratis, masyarakat jadi tenang. Pelayanan sekarang tidak ada pungli, semua jelas. Ini patut diapresiasi,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat mengurus administrasi pertanahan secara langsung melalui kantor pertanahan atau pemerintah desa untuk program PTSL.
Ia menegasakan, masyarakat juga diminta tidak menggunakan jasa calo serta berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan ATR/BPN.
“Datang langsung, tanya langsung ke petugas kami. Semua informasi gratis. Jangan percaya oknum yang mengatasnamakan BPN. Kami siap melayani dengan hati,” pungkasnya.


