• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
Jumat, 17 April, 2026
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Temukan Calo dan Pungli Saat PPDB Laporkan Saja ke Disdik KBB

by Hendra Hidayat
3 Juli 2019
in Info KBB, Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
Temukan Calo dan Pungli Saat PPDB Laporkan Saja ke Disdik KBB
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bandung, BBPOS – Proses penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bandung Barat berjalan lancar.

Hal itu diungkapkan, Kabid SMP Dinas Pendidikan (Disdik) KBB, Dadang A Supardan disela sela Rapat Kerja bersama Panja DPRD Bandung Barat, di Hotel Topas, Pasteur, Rabu (3/7/2019).

Dadang mengakui, walaupun pada hari pertama PPDB, Senin (1/7/2019) lalu, sempat terjadi antrian panjang para orang tua siswa dan calon peserta didik saat mendaftarkan diri.

“Hari pertama penuh yang ngantri, maklum sistem zonasi baru diterapkan,”katanya.

Ia menambahkan, untuk di Kabupaten Bandung Barat, jumlah lulusan Sekolah Dasar (SD) mencapai 26.000 siswa pada tahun ajaran 2018/2019. Sementara itu, untuk kuota siswa yang diterima di SMP Negeri di Bandung Barat sebanyak 21.000 siswa.

“Setiap Rombongan Belajar (Rombel) sebanyak 32 orang per kelas,” katanya.

Masih kata Dadang, di wilayah Kabupaten Bandung Barat antrian terjadi di sekolah yang berada pada wilayah padat penduduk, seperti Padalarang, Lembang, Batujajar dan Ngamprah.

“Sistem zonasi sudah diterapkan di seluruh wilayah KBB,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, tidak semua siswa mendaftarkan di ke SMP negeri, ada juga yang mendaftarkan diri ke SMP swasta, Madrasah Tsanawiyah bahkan mondok di pesantren.

Disinggung wartawan terkait keterlibatan oknum calo dan pungutan liar (Pungli), Dadang menegaskan, agar orang tua siswa langsung melaporkannya kepada dinas pendidikan.

“Laporkan saja ke dinas langsung,” tegasnya. (Dry/Wit)

Tags: Dinas Pendidikan KBBKabid SMPKabupaten Bandung BaratPPDB 2019Smp
Previous Post

Panja DPRD Bandung Barat, KBB Wajib WTP Tahun Depan

Next Post

Pemda KBB Miliki 60 Hari Tindaklanjuti Temuan BPK RI

Hendra Hidayat

Next Post

Pemda KBB Miliki 60 Hari Tindaklanjuti Temuan BPK RI

Please login to join discussion

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

  • Home
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version