NGAMPRAH,BBPOS- Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Permasalahan pelayanan di MPP tidak semata terkait praktik percaloan, tetapi juga menyangkut sikap, responsivitas, dan integritas petugas dalam melayani masyarakat,” kata jeje, saat apel internal di Mal Pelayanan Publik (MPP) di lingkungan perkantoran Pemkab Bandung Barat, Selasa (5/5/2026).
Ia bahkan memberikan batas waktu 30 hari untuk melakukan pembenahan menyeluruh, dengan ancaman tindakan tegas jika permasalahan yang sama masih ditemukan.
Jeje mengungkapkan, selama ini masih banyak keluhan masyarakat terkait kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bandung Barat yang dinilai belum sesuai harapan. Menurutnya, persoalan di MPP tidak hanya berkaitan dengan praktik percaloan, tetapi juga menyangkut sikap, responsivitas, dan integritas petugas.
Ia menekankan setiap petugas harus bersikap ramah, profesional, dan penuh tanggung jawab dalam memberikan pelayanan. ASN yang tidak siap menjalankan tugas dengan baik dipersilakan melapor kepada pimpinan untuk digantikan.
“Pelayanan publik harus berorientasi pada kenyamanan dan kepuasan masyarakat,” katanya.
Dalam masa 30 hari ke depan, seluruh jajaran diminta melakukan evaluasi dan perbaikan nyata. Jika masih ditemukan pelanggaran, Jeje memastikan akan mengambil langkah tegas tanpa toleransi.
Ia juga menegaskan tidak ada kompromi bagi ASN yang terlibat praktik percaloan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas hingga sanksi pemberhentian tidak hormat.
“Proses investigasi yang sedang berjalan dipercepat, termasuk melalui pemeriksaan rekaman CCTV dan penelusuran data terkait,” katanya.
Jeje memastikan seluruh keluhan masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Karena itu, pembenahan pelayanan publik menjadi prioritas utama.
“ASN harus hadir sebagai solusi, bukan menjadi bagian dari masalah. Pelayanan publik harus bersih, transparan, dan berintegritas,” tegasnya.


