• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
Jumat, 17 April, 2026
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Sekolah Dipagar Ahli Waris, Siswa SDN Bunisari Terpaksa Belajar Siang Hari

by Fitria Aulia
13 April 2026
in Headline, Info KBB, Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
Sekolah Dipagar Ahli Waris, Siswa SDN Bunisari Terpaksa Belajar Siang Hari
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NGAMPRAH,BBPOS- Aktivitas belajar mengajar di SD Negeri Bunisari, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, terganggu akibat sengketa lahan yang belum tuntas. Sejumlah ruang kelas dipagari seng oleh pihak ahli waris, membuat sekolah harus menerapkan sistem belajar bergiliran.

Pantauan di lokasi, Senin (13/4/2026), siswa kelas rendah (kelas 1–3) mengikuti kegiatan belajar di pagi hari, sementara siswa kelas 4 hingga 6 baru masuk pada siang hari. Kondisi ini terjadi lantaran sebagian bangunan sekolah tidak bisa digunakan setelah ditutup pagar.

Sebelum pemasangan pagar, pihak ahli waris juga memasang plang di area sekolah yang menyatakan kepemilikan lahan berdasarkan akta jual beli lama. Sengketa tersebut kini berdampak langsung terhadap kenyamanan dan proses belajar siswa.

“Iya sekarang sekolah siang, soalnya kelas belakang ditutup seng. Enggak nyaman, lebih enak sekolah pagi,” ujar Abdi Putra Nugraha, siswa kelas 4.

Abdi berharap pagar seng tersebut segera dibongkar agar kegiatan belajar kembali normal. Ia juga mengaku ruang gerak siswa menjadi terbatas saat jam istirahat.

“Maunya dibongkar lagi, biar enggak dibatasi. Sekarang kalau main juga jadi enggak bebas, takut bahaya karena ada seng,” katanya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Asep Dendih, menegaskan bahwa pemagaran tersebut berdampak serius terhadap kondisi psikologis siswa dan tenaga pengajar.

“Pemagaran ini sangat mengganggu proses belajar karena sekolah harus dibagi dua shift. Ini jelas berdampak pada psikis siswa dan guru,” ujarnya.

Pihaknya berharap persoalan tersebut segera diselesaikan melalui jalur hukum agar fasilitas pendidikan bisa kembali digunakan secara normal. Ia menegaskan, pembongkaran pagar harus melalui keputusan pengadilan.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, tindakan ini sudah mengganggu kegiatan pendidikan, bahkan merusak fasilitas yang merupakan aset pemerintah daerah,” katanya.

Dinas Pendidikan Bandung Barat juga telah melaporkan kasus tersebut ke pihak berwenang, dengan dugaan perusakan fasilitas pendidikan.

“Kami sudah menempuh jalur hukum. Untuk sengketa lahannya itu ranah antara ahli waris dan pemerintah, tapi kami fokus pada dampak terhadap kegiatan belajar mengajar,” pungkasnya.

Tags: #kabupaten bandung baratAsep DendihDinaspendidikanDisdik kbbkabag hukum setda kbbPemkab bandung baratSDN buni sarisengketa sekolah sdnbunisari
Previous Post

Longsor Tutup Akses Jalan Kabupaten di Cipatat, Kendaraan Roda Empat Tak Bisa Melintas

Next Post

Camat Sindangkerta Tancap Gas, Gaya Kepemimpinan Responsif Ubah Wajah Birokrasi

Fitria Aulia

Next Post

Camat Sindangkerta Tancap Gas, Gaya Kepemimpinan Responsif Ubah Wajah Birokrasi

Please login to join discussion

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

  • Home
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version