• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
Selasa, 1 September, 2026
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

PWI Jabar Kecam Oknum Mengaku Wartawan Ngamuk di SDN 2 Sukaraja

by Deni
1 September 2026
in Headline, Info KBB
Reading Time: 2 mins read
PWI Jabar Kecam Oknum Mengaku Wartawan Ngamuk di SDN 2 Sukaraja
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BANDUNG,BBPOS- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat mengecam aksi seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan dan mengamuk di SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. PWI menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan profesionalitas dan dapat mencederai marwah profesi kewartawanan.

Ketua PWI Jawa Barat Terpilih, Tantan Sulthon Bukhawan, menegaskan bahwa profesi wartawan memiliki aturan dan tanggung jawab yang harus dipatuhi, termasuk Kode Etik Jurnalistik serta ketentuan perundang-undangan.

“PWI Jawa Barat mengecam keras tindakan oknum yang mengaku sebagai wartawan tersebut. Perilaku seperti itu tidak dapat dibenarkan dan sama sekali tidak mencerminkan profesionalitas seorang wartawan,” ujar Tantan.

Menurutnya, kebebasan pers tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan intimidasi, ancaman, pemaksaan maupun tindakan kekerasan.

Ia mengingatkan, kartu pers, identitas media maupun status sebagai wartawan bukan merupakan kekebalan hukum.

“Wartawan bukan profesi yang bebas melakukan apa saja atas nama kebebasan pers. Ada Kode Etik Jurnalistik yang harus ditaati, ada Undang-Undang Pers yang menjadi payung hukum, dan ada aturan hukum lainnya yang tetap berlaku bagi setiap warga negara,” katanya.

Tantan mengatakan, apabila wartawan menghadapi persoalan dengan narasumber atau pihak tertentu, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme jurnalistik dan hukum yang berlaku.

Di antaranya melalui hak jawab, hak koreksi maupun mekanisme pengaduan ke Dewan Pers apabila persoalan berkaitan dengan karya jurnalistik.

“Kalau ada persoalan dengan narasumber atau pihak tertentu, gunakan mekanisme jurnalistik. Ada hak jawab, hak koreksi, ada mekanisme pengaduan ke Dewan Pers. Bukan dengan cara mengamuk, mengintimidasi atau melakukan kekerasan,” ujarnya.

PWI Jawa Barat, lanjut Tantan, mendukung proses hukum apabila dalam peristiwa tersebut ditemukan dugaan tindak pidana.

“Kami mendukung aparat penegak hukum untuk mengusutnya secara profesional dan sesuai ketentuan. Kalau ada unsur pidana, silakan diproses. Tidak boleh ada perlakuan khusus hanya karena yang bersangkutan mengaku sebagai wartawan,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar tindakan individu tidak sampai merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi wartawan secara keseluruhan.

“Wartawan harus kritis, tetapi bukan berarti boleh arogan. Wartawan harus berani, tetapi keberanian itu harus tetap berada dalam koridor etika dan hukum,” tutur Tantan.

Tantan menegaskan PWI Jawa Barat tidak akan membenarkan tindakan yang mencederai kehormatan profesi kewartawanan.

“Pesannya jelas, wartawan bukan preman. Kartu pers bukan kartu bebas hukum. Dan kebebasan pers bukan izin untuk melakukan intimidasi,” pungkasnya.

Tags: dedy mulyadiGubernur Jabaroknum wartawan sukabumiPwi jabarsdn 2 sukarajasukabumi
Previous Post

Disdik KBB Targetkan GSI Tembus Semifinal Tingkat Jawa Barat

Next Post

APBD 2027 KBB Tembus Rp2,7 Triliun, Banggar Soroti Defisit Rp58,37 Miliar

Deni

Next Post

APBD 2027 KBB Tembus Rp2,7 Triliun, Banggar Soroti Defisit Rp58,37 Miliar

Please login to join discussion

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

  • Home
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version