• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
Jumat, 17 April, 2026
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Polsek Cipendeuy Sita Ratusan Botol Miras

by Hendry Nasir
29 September 2021
in Headline, Hukum & Kriminal, Info KBB
Reading Time: 1 min read
Polsek Cipendeuy Sita Ratusan Botol Miras
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Cipendeuy, BBPOS- Jajaran Kepolisian sektor (Polsek) Cipendeuy Kabupaten Bandung Barat (KBB), mengamankan ratusan botol miras berbagai merk dan ukuran.

Razia tersebut dilakukan di dua toko yang berada di kawasan Pasar Cipendeuy pada hari Selasa (28/9/2021).

Kapolsek Cipendeuy Iptu Tedy Yana Toyibah mengatakan, kegiatan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait beredarnya miras di kawasan ini.

“Dari razia tersebut kami mengamakam 239 minuman miras bermacam merk di dua toko berbeda di Pasar Cipendeuy,” ujarnya, Rabu (29/9).

Ia menambahkan,  selain menumpas peredaran minuman keras di wilayahnya  tim juga berkomitmen memberantas peredaran obat-obatan terlarang.

Pasalnya, pihaknya mengantisipasi para pemuda terus berusaha mengalabui petugas di lapangan dengan bertransaksi tidak secara langsung.

“Alhamdulilah saat ini kita intens terus dilapangan menumpas peredaran barang haram tersebut, untuk pedagang sudah kita limpahkan kepengadilan tipiring balendah dan untuk obat-obatan sudah dinaikin ke bagian satnarkoba,” katanya.

Namun demikian, angka kriminalitas di wilayah hukum Cipendeuy menurun seiring intensifnya petugas melakukan razia tersebut.

” Kami menghimbau untuk warga seandainya menemukan adanya jual beli minuman keras maupun obat-obatan terlarang harap lapor kepihak berwajib,” pungkasnya.

Tags: #kabupaten bandung baratBarang haramiptu Tedy YanaKapolsek CipeundeuyMinuman mirasObat terlarang
Previous Post

UMKM Bangkit Pasca Pandemi Covid-19

Next Post

Rapat Pleno NasDem Nyaris Baku Hantam

Hendry Nasir

Next Post

Rapat Pleno NasDem Nyaris Baku Hantam

Please login to join discussion

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

  • Home
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version