PADALARANG, BBPOS,- Seorang tersangka kasus dugaan penyiraman air keras kepada istrinya di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Padalarang.
DSD, ditangkap Unit Reskrim Polsek Padalarang di tempat persembunyiannya pada Sabtu (3/12/2022), setelah sempat menjadi buruan petugas sejak awal bulan Desember 2022.
Kapolsek Padalarang Kompol Darwan menjelaskan tersangka DSD diduga melakukan penyiraman air keras kepada istrinya di wilayah Kecamatan Padalarang, pada Kamis 1 Desember 2022.
DSW warga Kampung Pos Wetan, Desa Kertamulya, Padalarang, KBB menjadi korban penyiraman.
“Sudah, sudah diamankan,” kata Darwan ketika dikonfirmasi.
Darwan belum menyebutkan secara rinci kronologis penangkapan dan pasal yang ditetapkan kepada pelaku. Menurut dia, kasus itu akan dirilis secara resmi pada Senin (5/12/2022) mendatang.
“Nanti ekspos kapolres Senen besok,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (1/12) sore di Kampung Pos Wetan, Desa Kertamulya, Padalarang. Peristiwa bermula ketika pelaku meminta untuk bertemu dengan korban melalui anaknya.
Singkat cerita, ketika bertemu, pelaku lalu meminta kepada korban untuk memperbaiki hubungan tapi ditolak. Adapun rumah tangga keduanya diketahui sedang dalam proses perceraian di pengadilan.
Emosi menerima penolakan, pelaku lalu menyiramkan air keras kepada korban. Korban pun menderita luka bakar hingga 80 persen di bagian wajah, badan, dan kaki.


