• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Pj Bupati KBB Segera Bayarkan Anggaran BPJS Ketenagakerjaan Bagi Ketua RT/RW

by Hilman Nul Hakim
2 Juni 2024
in Headline, Info KBB
Reading Time: 1 min read
0
Pj Bupati KBB Segera Bayarkan Anggaran BPJS Ketenagakerjaan Bagi Ketua RT/RW
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NGAMPRAH, BBPOS – Pemkab Bandung Barat segera membayarkan dana kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tahun 2024 bagi para Ketua RT/RW se-KBB. Hal itu menyusul keluhan beberapa ahli waris Ketua RT/RW yang belum bisa mencairkan klaim BPJS Ketenagakerjaan lantaran Pemkab Bandung Barat belum membayarkan anggarannya.

“Insyaallah minggu depan sudah kita bayarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Kita menunggu proses pengajuan dari DPMD (Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa),” ujar Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif di Ngamprah, belum lama ini.

Terpisah, Kepala DPMD KBB Dudi Supriadi mengatakan pihaknya tengah mengajukan proses pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan untuk para Ketua RT/ RW yang tersebar di 165 desa se-KBB.

‘Kita sudah membuat surat yang ditujukan ke TAPD agar anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan ini segera dibayarkan,” ujar Dudi.

Menurutnya total anggaran BPJS Ketenagakerjaan Ketua RT/ RW ini tahun 2024 sebesar Rp2,6 miliar. Sedangkan premi yang diterima per ahli waris sebesar Rp42 juta.

“Itu diberikan kepada ahli waris, ketika Ketua RT/ RW meninggal dunia,” katanya.

Berdasarkan informasi dari BPJS Ketenagekrajaan, sejak Januari-Maret 2024 ada antara 4-5 orang ahli waris yang mengajukan klaim premi tersebut.

Untuk proses pencairan premi BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris, ranahnya langsung oleh BPJS. Pihaknya, hanya mengajukan pencairan ke TAPD berdasarkan data yang ada.

“Mudah-mudahan saja segera terealisasi. Yang jelas kita melakukan upaya ikhtiar agar para ahli waris yang mengajukan klaim bisa memperolehnya. Dan inipun sebagai bentuk perhatian pimpinan (Pj Bupati Bandung Barat), permohonan yang kami ajukan direspon,” ungkapnya.

Sebelumnya, beberapa ahli waris Ketika RT/ RW yang meninggal mempertanyakan dana premi BPJS Ketenagakerjaan belum bisa mereka terima.

BPJS belum bisa mencairkan anggaran tersebut, lantaran Pemkab Bandung Barat belum membayarkan dana itu.

Ahli waris meminta Pemkab Bandung Barat segera merealialisasikan dana tersebut kepada mereka.***

Tags: #kabupaten bandung barat#pemda bandung baratarsan latifBpjs ketenagakerjaanDinas dpmdkadis dpmdpj bupati bandung baratRW/RT di KBB
Previous Post

Raih WTP, LSM Penjara Beri Penghargaan ke Pemkab Bandung Barat

Next Post

Sah,10 Kepala Desa di Kecamatan Ngamprah Diperpanjang

Hilman Nul Hakim

Next Post

Sah,10 Kepala Desa di Kecamatan Ngamprah Diperpanjang

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version