• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Pejabat Dinas PUPR KBB Tahan BPKB Milik Pengusaha

by Hilman Nul Hakim
18 Februari 2020
in Hukum & Kriminal, Info KBB
Reading Time: 2 mins read
0
Pejabat Dinas PUPR KBB Tahan BPKB Milik Pengusaha
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ngamprah, BBPOS – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyita dan menahan dokumen Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik Pengusaha. Hal itu dilakukan dengan dalih bahwa agar si pengusaha menyelesaikan pekerjaannya di Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat. Pelaku penyitaan merupakan Kepala Seksi (Kasie) Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi Dinas PUPR KBB,Bustomi.

Pengusaha yang BPKB-nya ditahan oleh pejabat Dinas PUPR, Budi Laksana menjelaskan, pihaknya tidak habis pikir dengan penahanan atau penyitaan BPKB kendaraan miliknya oleh pejabat PUPR KBB tersebut. Padahal, kata dia, pihaknya sudah menyelesaikan proyek pengerjaan sumur bor di Kampung Cimerang, Desa Cipatat, KBB tersebut.

“Proyek sumur bor yang saya kerjakan sudah selesai sejak bulan April 2019 lalu. Namun kemudian ada permintaan pengecatan menara toren air dan memperpanjang pipa saluran air dari masyarakat setempat,” kata Budi, Selasa (18/2/2020).

Budi menyebut, jika penyitaan tersebut dikaitkan dengan proyek sumur bor tidak beralasan. Pasalnya, proyek tersebut telah dikerjakan sejak 2019 lalu. Sementara itu, Bagian Sanitasi Dinas PUPR KBB masih menahan sisa pembayaran pekerjaan kontraktor Budi Laksana.

Ia mengaku, mendapat desakan dan tekanan dari warga maupun Dinas PUPR, untuk melakukan pengecatan dan menambah saluran pipa air bersih ke rumah-rumah warga dengan catatan Dinas PUPR KBB segera mencairkan sisa pembayaran proyek yang masih ditahan pejabat Dinas PUPR.

“Namun saat meminta sisa pembayaran pekerjaan, saya malah diminta jaminan berupa BPKB kendaraan. Sampai saat ini BPKB saya masih ditahan Dinas PUPR,” ungkap Budi sambil geleng-geleng kepala.

Budi mempertanyakan dasar hukum atau aturan penahanan BPKB atau jaminan dalam pekerjaan proyek di Dinas PUPR KBB.

“Yang saya tahu tidak aturan seperti itu. Aneh kan. Masa dalam proyek ada istilah jaminan surat berharga seperti BPKB. Apalagi proyek yang saya kerjakan sudah selesai. Mohon jadi perhatian Pak Bupati dan Kepala Dinasnya,” beber dia.

Terpisah, Kasie Pengelolaan Air Bersih dan Sanitasi Dinas PUPR KBB, Bustomi saat dikonfirmasi mengakui dirinya menahan BPKB milik seorang pengusaha. Namun ia tidak menjelaskan alasan penahanan BPKB kendaraan milik pengusaha tersebut.

Tags: BpkbDinas PUPR KBBPemda Bandung BaratPengusahaProyek
Previous Post

Emil Pastikan Stok Bawang Putih Aman

Next Post

Tobias Ginanjar Jadi Penasehat Hipmikindo KBB

Hilman Nul Hakim

Next Post

Tobias Ginanjar Jadi Penasehat Hipmikindo KBB

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version