• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
Jumat, 17 April, 2026
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Pasar Tagog Tak Berijin, Dewan Sebut Birokrasi Perizinan di KBB Buruk

by Hendry Nasir
24 April 2021
in Headline, Info KBB, Politik
Reading Time: 1 min read
Pasar Tagog Tak Berijin, Dewan Sebut Birokrasi Perizinan di KBB Buruk

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) KBB, Asep Bayu, Foto: BBPOS/Hendri

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ngamprah, BBPOS – Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) KBB, Asep Bayu menilai kisruhnya proyek revitalisasi Pasar Tagog Padalarang diakibatkan sistem tata kelola pemerintahan yang tak sehat.

Menurutnya, hal tersebut dapat dilihat dari tidak dipenuhinya syarat-syarat administrasi seperti tidak mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Pembangunan Pasar Tagog Padalarang itu proyek pemda Bandung Barat, seharusnya segala aspek administrasi sebagai syarat untuk memulai pekerjaan pembangunan sudah harus diselesaikan sejak awal,” ungkap Asep kepada BBPOS, Sabtu (24/4/2021).

Ia mengatakan, langkah Plt Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan sudah tepat dengan melakukan penghentian sementara terhadap pembangunan proyek tersebut.

“Jika parameternya adalah syarat syarat administrasi yang belum terpenuhi, saya rasa pa Bupati tepat mengambil langkah itu,” katanya.

Kendati begitu, Pemkab Bandung Barat pun diminta Asep, harus mencari solusinya. Jangan sampai penghentian proyek pasar tagog berdampak terhadap pedagang.

“Jadi harus ada solusi yang bijak, kalau memakai filosophi sunda itu, laukna beunang cai na herang,” papar Asep.

Ia mengingatkan, hal tersebut harus menjadi perhatian bersama, jangan sampai proyek itu kedepannya menimbulkan masalah baru.

“Kita harus belajar dari kasus bansos yang telah menyeret Bupati (Aa Umbara) ke dalam ranah pidana. Apakah mau terulang lagi?. Apa harus hatrick sampai tiga kali berurusan dengan KPK. Semua masalah pasti ada solusinya, mari duduk bersama kita selesaikan masalah sehingga cita-cita untuk mewujudkan keadilan sosial bagi selruh rakyat kabupaten bandung barat,” pungkasnya.

Tags: #kabupaten bandung barat#pemda bandung baratAsep bayuDesperindagDPD PAN KBBPasar padalarangPasar tagog Padalarang
Previous Post

Hangky Harus Bijak Sikapi Persoalan Pasar Tagog Padalarang

Next Post

BUBOS 5 KBB Distribusikan Ribuan Nasi Box

Hendry Nasir

Next Post

BUBOS 5 KBB Distribusikan Ribuan Nasi Box

Please login to join discussion

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

  • Home
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version