CISARUA,BBPOS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat hingga kini belum menetapkan lokasi relokasi bagi 34 kepala keluarga (KK) korban bencana longsor di Kecamatan Cisarua.
Penundaan tersebut dilakukan karena pemerintah daerah masih menunggu hasil kajian tim geologi untuk memastikan keamanan lahan yang akan ditempati warga.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan relokasi tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa mengingat wilayah Cisarua merupakan kawasan rawan pergerakan tanah. Penetapan lokasi, kata dia, harus didasarkan pada rekomendasi teknis agar tidak menimbulkan risiko bencana susulan.
“Kami sedang mengkaji beberapa opsi lokasi relokasi. Tim geologi masih bekerja untuk memastikan kontur dan kondisi tanahnya benar-benar aman,” ujar Jeje saat meninjau Posko Pengungsian di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, belum lama ini.
Jeje mengungkapkan, sebagian warga terdampak menginginkan relokasi tetap berada di wilayah Desa Pasirlangu. Namun, keinginan tersebut belum tentu dapat dipenuhi apabila hasil kajian menyatakan wilayah tersebut tidak layak huni.
“Keinginan warga tentu kami pahami, tapi faktor keselamatan adalah prioritas utama. Aman atau tidaknya wilayah tersebut harus dipastikan terlebih dahulu,” katanya.
Pemkab Bandung Barat sendiri merencanakan pembangunan sekitar 50 unit rumah bagi korban longsor dengan tipe 36 di atas lahan seluas kurang lebih 60 meter persegi. Saat ini, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) telah memantau tiga desa yang berpotensi menjadi lokasi relokasi, namun seluruhnya masih menunggu hasil kajian teknis sebelum ditetapkan secara resmi oleh bupati.
Rencana lahan relokasi tersebut berasal dari tanah milik warga serta tanah carik desa yang berada di Desa Tugumukti dan Desa Pasirlangu. Terkait kebutuhan anggaran pembangunan rumah, Pemkab Bandung Barat mengaku belum masuk pada pembahasan angka.
“Kami belum berbicara soal besaran anggaran. Fokus utama saat ini memastikan lokasi relokasi tersedia dan aman bagi warga,” pungkas Jeje.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat mendesak pemerintah daerah agar segera mengambil langkah konkret terkait relokasi korban longsor. Dorongan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD KBB, Piter Juandys, saat melakukan kunjungan pengawasan ke Posko Bencana di Desa Pasirlangu, Senin (2/2/2026).
“Pemkab Bandung Barat harus bergerak cepat. Harus segera diputuskan apakah relokasi menggunakan tanah desa atau melalui pembebasan lahan,” tegas Piter.
Menurutnya, urusan relokasi berada di bawah koordinasi Disperkim dan telah menjadi instruksi langsung Bupati Bandung Barat serta Sekretaris Daerah. Karena itu, ia meminta agar penentuan lokasi tidak terus berlarut-larut.
“Ini sudah menjadi instruksi langsung pimpinan daerah, jadi harus segera ditindaklanjuti,” kata politisi Partai Demokrat tersebut. ***


