NGAMPRAH,BBPOS- Dinamika penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memasuki babak baru. Komisi I DPRD KBB mengungkapkan proses rotasi dan mutasi (rotmut) aparatur sipil negara (ASN) hingga seleksi terbuka (open bidding) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) diperkirakan mulai bergulir pada akhir Juli 2026.
Informasi tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi evaluasi bulanan Komisi I DPRD KBB bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat, Kamis (16/7).
Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi, mengatakan BKPSDM telah menyampaikan perkembangan terbaru terkait agenda penataan birokrasi yang selama ini dinantikan banyak kalangan.
“Informasi yang kami terima dari BKPSDM, proses rotasi-mutasi dan open bidding akan mulai berjalan dalam beberapa pekan ini. Untuk open bidding, pembukaan pendaftaran direncanakan pada akhir bulan Juli,” ujar Sandi saat dihubungi.Jumat (17/7).
Politikus PKB itu menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat saat ini sedang menyiapkan penerapan manajemen talenta sebagai dasar pengelolaan karier ASN. Namun, untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong masih akan ditempuh melalui mekanisme seleksi terbuka.
“Izin pelaksanaan open bidding sudah dikantongi. Tinggal tahapan pembukaan pendaftaran yang akan segera diumumkan,” katanya.
Sandi juga mengungkapkan, dokumen rotasi dan mutasi ASN disebut telah memasuki tahap akhir. Menurut informasi yang diterima Komisi I, daftar pejabat yang akan bergeser kini berada di meja Bupati Bandung Barat.
“Informasinya tinggal menunggu tanda tangan Bupati. Kalau sudah ditandatangani, prosesnya tinggal diumumkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, agenda rotasi dan mutasi tersebut dinilai menjadi momentum penting bagi pemerintahan Jeje Ritchie Ismail dalam membentuk formasi birokrasi yang selaras dengan arah kebijakan dan target pembangunan daerah.
“Penataan pejabat juga diharapkan mampu mengisi sejumlah posisi strategis yang masih mengalami kekosongan maupun dijabat pelaksana tugas,”Pungkasnya
Sebelumnya, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menegaskan proses penataan ASN dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan sistem merit. Menurutnya, setiap keputusan akan didasarkan pada kebutuhan organisasi, kompetensi, integritas, kedisiplinan, dan capaian kinerja pegawai.
“Saya ingin memastikan setiap keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kepentingan organisasi dan pelayanan publik,” kata Jeje.


