• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Kejari Bale Bandung Geledah Kantor Dinkes Bandung Barat

by Fitria Aulia
24 Juli 2025
in Sosial
Reading Time: 1 min read
0
Kejari Bale Bandung Geledah Kantor Dinkes Bandung Barat
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NGAMPRAH,BBPOS- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung melakukan penggeledahan ke kantor Dinas Kesehatan, pada Kamis, (24/7/2025).

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan data terkait dugaan tindak pidana korupsi caravan mobil unit lab COVID-19 tahun 2021 senilai Rp 6,74 miliar.

Pantauan Bandungbaratpos.com. penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB. Dengan pengawalan ketat kepolisian dan TNI.

Selanjutnya,penyidik Kejari memasuki beberapa ruangan. Dari mulai ruangan Sekdis, Kadis, dan bagian keuangan Dinas Kesehatan.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Kejaksaan Negeri Bale Bandung belum memberikan keterangan dan masih mengumpulkan bukti-bukti di ruangan Dinas Kesehatan.

Kita ketahui, Kejaksaan Negeri Bale Bandung menetapkan tiga orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Caravan Mobile Unit Laboratorium COVID-19. Yakni, ES, RDS dan CG.

ES adalah mantan Kepala Dinkes Kabupaten Bandung Barat selaku Pengguna Anggaran (PA), sedangkan RDS adalah selaku PPK pengadaan caravan mobil dua orang tersebut masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sedangkan CG, selaku penyedia caravan mobile laboratorium covid-19  Tahun anggaran 2021.

Akibat perbuatan tiga tersangka tersebut, kerugian negara mencapai Rp3.077.881.200,00,.

 

Tags: Dinkes kbbkasus korupsikasus mobil caravanKejari Kab bandung
Previous Post

KBB Perkuat Pertahanan Siber, Luncurkan Tim Respon Cepat CSIRT

Next Post

Kadinkes Siap Kooperatif Terkait Kasus Caravan Mobil Covid-19

Fitria Aulia

Next Post
Kadinkes Siap Kooperatif Terkait Kasus Caravan Mobil Covid-19

Kadinkes Siap Kooperatif Terkait Kasus Caravan Mobil Covid-19

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In