NGAMPRAH,BBPOS- Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, tetap buka selama tanggal merah pada 14-15 Mei 2026.
Meski libur nasional, warga masih bisa mengurus dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan administrasi lainnya di kantor kecamatan.
Camat Padalarang, Hendy Setiadi mengatakan, pihaknya mengikuti kebijakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) KBB agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Untuk Kecamatan Padalarang tadi diputuskan mengikuti Disdukcapil untuk pelayanan Adminduk Kamis mulai jam 08.00 sampai pukul 12.00 WIB, sementara khusus hari Jumat sampai pukul 11.00 WIB,” ujar Hendy, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, meski surat edaran dari Disdukcapil tidak secara khusus mengatur kecamatan, namun pihaknya memilih tetap membuka layanan demi mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
“Tadi ada edaran dari Disdukcapil, walaupun tidak menyebutkan kecamatan mengikuti, tapi tadi ngobrol sama anak-anak, ya sudah kita ikut untuk pelayanan Adminduknya tetap buka kalau misalkan ada masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Hendy juga mengungkapkan, pelayanan adminduk sempat terkendala akibat rusaknya alat pencetak KTP elektronik di Kecamatan Padalarang. Namun kini Disdukcapil KBB telah menyediakan alat cadangan agar pelayanan kembali normal.
“Untuk Padalarang memang kemarin ada kendala kerusakan alat cetak KTP. Tapi tadi diinformasikan dari Disduk sudah ada alat cadangan, tadi juga sudah di-install, mudah-mudahan besok sudah bisa dioperasionalkan untuk mencetak KTP,” ucapnya.
Ia pun mengimbau masyarakat Padalarang yang ingin mengurus administrasi kependudukan agar memanfaatkan pelayanan yang tetap dibuka selama tanggal 14 hingga 15 Mei 2026 di Kantor Kecamatan Padalarang.


