CIPATAT,BBPOS- Puluhan anggota Karang Taruna Kecamatan Cipatat menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (P3D) yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Cipatat, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan yang merupakan bagian dari strategi politik kelembagaan DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Tahun Anggaran 2026 ini dipimpin oleh Anggota Komisi IV DPRD KBB, Iwan Ridwan Setiawan. Agenda tersebut menjadi upaya konkret dalam memperkuat literasi politik masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.
Dalam keterangannya, Iwan menegaskan bahwa program P3D bukan sekadar agenda seremonial, melainkan instrumen politik edukatif yang telah berjalan secara berkelanjutan dan kini memasuki pelaksanaan keempat.
“Karang Taruna kami pilih sebagai mitra strategis. Mereka bukan hanya pelaku sosial, tetapi juga representasi generasi yang akan menentukan arah demokrasi ke depan. Namun faktanya, masih banyak yang belum memahami peran dan fungsi DPRD secara utuh,” ujar Iwan.
Ia menilai, penguatan pemahaman terhadap fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan menjadi kunci dalam membangun kesadaran politik yang rasional dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.
Melalui pendekatan langsung kepada konstituen, DPRD KBB berupaya memastikan bahwa proses demokrasi tidak berhenti pada momentum elektoral semata, tetapi juga diiringi dengan pemahaman substansial terhadap peran wakil rakyat.
“Ini bagian dari tanggung jawab politik kami. Masyarakat harus diedukasi agar tidak hanya menggunakan hak pilih, tetapi juga memahami konsekuensi dan makna dari pilihan tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, kegiatan serupa telah menyasar unsur RT dan RW sebagai garda terdepan dalam struktur sosial masyarakat. Ke depan, DPRD KBB berencana memperluas jangkauan sosialisasi dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas), LSM, hingga menggandeng Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi di tingkat lokal, guna menciptakan kesamaan persepsi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawasan pemerintahan secara partisipatif.
“Kolaborasi lintas elemen menjadi penting agar pengawasan tidak hanya bersifat institusional, tetapi juga tumbuh sebagai kesadaran kolektif masyarakat,” pungkas Iwan.


