NGAMPRAH,BBPOS- DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam rapat paripurna DPRD KBB, Senin (31/8/2026).
Di balik kesepakatan tersebut, DPRD menilai masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah pada 2027. Dua di antaranya yakni penataan aset daerah dan sektor transportasi.
Ketua DPRD KBB, M. Mahdi, mengatakan kesepakatan KUA-PPAS menjadi tahapan penting menuju penyusunan APBD 2027. Namun, kesepakatan anggaran tersebut juga harus diikuti dengan penyelesaian sejumlah persoalan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.
“Alhamdulillah kesepakatan KUA-PPAS 2027 telah selesai, bahkan sudah ditandatangani,” ujar Mahdi.
Menurutnya, persoalan aset daerah perlu mendapat perhatian serius. DPRD mendorong agar seluruh aset milik pemerintah daerah dapat didata, diidentifikasi dan ditertibkan secara jelas sehingga tidak ada aset yang luput dari pencatatan.
“Banyak sebenarnya PR yang harus dituntaskan di tahun 2027, paling tidak sesuai dengan apa yang dilakukan Pansus IX dan X, terutama di sektor aset-aset. Ini harus terdefinisi dengan baik, terurai, jangan sampai ada aset-aset yang terlewatkan,” katanya.
Mahdi menilai penataan aset bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi berkaitan dengan kepastian pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan daerah.
Selain aset, DPRD juga menempatkan sektor transportasi sebagai salah satu agenda yang perlu mendapat perhatian dalam kebijakan pembangunan 2027.
“Yang keduanya masalah transportasi. Ini juga menjadi hal yang sangat penting untuk masyarakat Bandung Barat,” ujarnya.
Menurut Mahdi, persoalan transportasi berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat sehingga perlu masuk dalam prioritas kebijakan pemerintah daerah.
Sementara itu, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyambut baik kesepakatan KUA-PPAS 2027 tersebut. Ia berharap kesepakatan antara eksekutif dan legislatif dapat menjadi landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan daerah.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan, kesehatan, dan kemudahan kepada kita semua dalam membangun Kabupaten Bandung Barat yang semakin amanah,” ujar Jeje.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027, Pemkab KBB dan DPRD selanjutnya melanjutkan tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Sejumlah catatan DPRD, khususnya terkait penataan aset dan sektor transportasi, menjadi bagian penting yang perlu diterjemahkan pemerintah daerah ke dalam kebijakan dan program pembangunan 2027.


