NGAMPRAH,BBPOS- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai mematangkan pembangunan dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai langkah antisipasi apabila Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti tidak lagi beroperasi.
Dua lokasi tersebut berada di kawasan Pasir Ibul, Kecamatan Lembang, dan sekitar Sarimukti, Kecamatan Cipatat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat, Ibrahim Aji, mengatakan pembangunan dua TPST tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menjaga keberlangsungan layanan pengelolaan sampah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap TPA Sarimukti.
“Ada dua alternatif. Yang pertama kami sedang mereaktivasi TPA yang ada di Pasir Ibul, Lembang. Itu mau kami jadikan TPST,” ujar Ibrahim saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2026).
Menurutnya, pengembangan TPST Pasir Ibul saat ini sedang dijajaki melalui skema investasi dengan pendampingan Bank Indonesia dalam program West Java Investment Challenge (WJIC). Proposal proyek tersebut telah diajukan dan kini memasuki tahap penilaian calon investor.
Namun, apabila skema investasi tidak terealisasi, Pemkab Bandung Barat telah menyiapkan opsi lain, yakni membangun fasilitas tersebut melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Bandung atau menggunakan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain Pasir Ibul, pemerintah daerah juga tetap memprioritaskan pembangunan TPST baru di kawasan sekitar Sarimukti, Kecamatan Cipatat. Lokasi tersebut dinilai paling memungkinkan berdasarkan pertimbangan sosial, budaya, serta kondisi topografi wilayah.
“Selain itu, kami tetap fokus menyiapkan lahan baru untuk pembangunan TPST di kawasan sekitar Sarimukti. Dari berbagai pertimbangan, lokasi itu masih menjadi kawasan yang paling memungkinkan,” katanya.
Ibrahim menjelaskan, sebelumnya pemerintah telah melakukan survei terhadap salah satu calon lokasi. Namun hasil kajian menunjukkan luas lahan yang tersedia kurang dari dua hektare sehingga belum memenuhi kebutuhan pembangunan TPST.
Karena itu, pemerintah akan mencari lokasi lain yang masih berada di kawasan sekitar Sarimukti. Bahkan, pengadaan lahan telah masuk dalam rencana anggaran tahun 2027 dengan alokasi sementara sekitar Rp10 miliar untuk pembebasan lahan.
DLH juga tengah menyusun konsep pembangunan sistem pengelolaan sampah terpadu di seluruh wilayah Kabupaten Bandung Barat. Dalam Rencana Induk Pengelolaan Sampah, setiap daerah pemilihan ditargetkan memiliki satu TPST induk yang didukung sejumlah TPST skala wilayah.
“Konsep kami, idealnya setiap dapil memiliki satu TPST induk dan di bawahnya ada TPST pendukung agar pengelolaan sampah lebih efektif,” ucap Ibrahim.
Menurutnya, pembangunan TPST menjadi kebutuhan mendesak mengingat biaya pengelolaan sampah diperkirakan akan meningkat drastis apabila seluruh sampah Bandung Barat harus dibuang ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka.
Saat ini anggaran pengelolaan sampah di Kabupaten Bandung Barat berkisar Rp20 miliar hingga Rp25 miliar per tahun. Jika seluruh sampah dialihkan ke TPPAS Legok Nangka, biaya tersebut diperkirakan dapat melonjak hingga lima kali lipat akibat tingginya tipping fee dan bertambahnya biaya operasional armada pengangkut.
“Kalau sekarang anggaran pengelolaan sampah sekitar Rp20 miliar hingga Rp25 miliar per tahun, ketika harus ke Legok Nangka bisa naik hingga lima kali lipat sehingga tentu akan menjadi beban bagi daerah,” pungkasnya


