CIPATAT,BBPOS- Warga Kampung Legok Talingkub, Desa Cirawamekar, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, dibuat resah setelah menemukan tumpukan karung yang diduga berisi limbah batu bara dibuang di tepi tebing jalan kabupaten.
Keberadaan limbah tersebut dikhawatirkan mencemari sumber mata air yang selama ini dimanfaatkan masyarakat sekitar.
Temuan itu pertama kali diketahui warga yang melintas di lokasi. Salah seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya mengaku melihat langsung aktivitas pembuangan karung-karung tersebut oleh dua orang dari sebuah kendaraan.
“Waktu itu saya bersama suami melintas hendak menuju rumah mertua. Tepat di lokasi itu saya melihat ada sebuah mobil dan dua orang tampak membuang karung berisi limbah tersebut,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Karang Taruna Desa Cirawamekar, Yudian, mengatakan berdasarkan pengamatan visual, isi karung tersebut berbentuk menyerupai pasir berwarna abu-abu. Material itu diduga merupakan limbah batu bara yang bercampur sisa pembakaran kayu.
“Secara fisik kelihatannya seperti pasir dan berwarna abu, diduga limbah batu bara meski bercampur sisa pembakaran kayu karena ditemukan juga sisa arang,” kata Yudian saat meninjau lokasi, Senin (22/6).
Kekhawatiran warga semakin besar karena tidak jauh dari lokasi pembuangan terdapat mata air yang menjadi sumber air bersih bagi masyarakat Desa Cirawamekar hingga Desa Cipatat. Jika terbukti merupakan limbah batu bara, material tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan mengancam kesehatan warga.
Menurut Yudian, lokasi tumpukan karung berada di area yang cukup sulit dijangkau. Akses menuju titik pembuangan berada di tengah lereng tebing sehingga menyulitkan proses pemeriksaan maupun evakuasi.
“Kalau masuk melalui RW 3 ada tangga menuju mata air di bawah, tetapi jalurnya tidak sampai ke lokasi tumpukan karena posisinya berada di tengah lereng,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cirawamekar, Heppi, menyayangkan tindakan pembuangan material tersebut. Ia menegaskan segala bentuk pembuangan sampah sembarangan tidak dapat dibenarkan, terlebih jika material yang dibuang termasuk limbah berpotensi berbahaya.
“Bukan hanya limbah seperti ini, membuang sampah atau benda apa pun sembarangan tetap kami sesalkan. Sebelumnya juga sudah dipasang spanduk larangan membuang sampah di kawasan tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan mata air di bawah tebing menjadi alasan utama pemerintah desa meminta persoalan ini segera ditangani.
“Jika terbukti itu limbah batu bara, kami sangat khawatir mata air menjadi tercemar. Dampaknya bisa mengancam kesehatan masyarakat dan merusak lingkungan dalam jangka panjang,” katanya.
Pemerintah Desa Cirawamekar berencana segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Cipatat dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap material yang ditemukan.
“Kami akan melaporkan temuan ini ke kecamatan agar diteruskan ke Dinas Lingkungan Hidup. Perlu dilakukan uji laboratorium untuk memastikan jenis material tersebut sekaligus menentukan langkah penanganan dan pengangkatannya,” ujar Heppi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas pembuangan sampah atau limbah ilegal yang ditemukan di wilayahnya.
“Jika melihat ada pembuangan sembarangan, segera dokumentasikan dan laporkan kepada pemerintah desa atau petugas terkait agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.


