CISARUA,BBPOS- Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan pengawasan langsung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 di SMP Negeri 1 Cisarua, Senin (22/6/2026).
Selain memastikan proses penerimaan siswa berjalan sesuai aturan, DPRD juga meninjau rencana renovasi sarana dan prasarana sekolah yang masuk dalam prioritas pembangunan tahun ini.
Ketua Komisi IV DPRD KBB, Nur Djulaeha, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan SPMB berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas dari pelanggaran.
“Kami turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Nur Djulaeha saat kunjungan ke SMPN 1 Cisarua.
Menurutnya, pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi dan mekanisme pengawasan guna menjamin proses penerimaan murid baru berjalan objektif. Karena itu, seluruh tahapan harus dilaksanakan sesuai ketentuan, mulai dari jalur domisili, afirmasi, prestasi hingga perpindahan tugas orang tua.
Ia menegaskan jalur domisili harus benar-benar memberikan kesempatan kepada calon peserta didik yang tinggal di sekitar sekolah. Jangan sampai masyarakat yang memenuhi syarat justru tidak memperoleh akses pendidikan di wilayahnya sendiri.
“Kami berharap seluruh proses berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan. Yang terpenting setelah SPMB selesai tidak muncul masalah yang dapat merugikan masyarakat,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV juga membahas kondisi sarana dan prasarana SMPN 1 Cisarua. Sekolah tersebut diusulkan menjadi salah satu prioritas renovasi yang diharapkan dapat direalisasikan pada tahun anggaran berjalan.
“Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, renovasi SMPN 1 Cisarua dapat dimulai sekitar Juli atau paling cepat Agustus 2026,” ujar Nur.
Selain renovasi bangunan, DPRD menemukan kebutuhan mendesak terkait fasilitas komputer untuk pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA). Saat ini SMPN 1 Cisarua baru memiliki sekitar 40 unit komputer, sementara kebutuhan ideal mencapai 120 unit.
Artinya, sekolah masih kekurangan sekitar 80 unit komputer untuk mendukung pelaksanaan ujian berbasis komputer secara optimal.
“Kebutuhan ini akan kami perjuangkan dalam pembahasan anggaran karena bukan hanya terjadi di SMPN 1 Cisarua, tetapi juga di sejumlah sekolah lain di Bandung Barat,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 1 Cisarua, Acon, memastikan pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026 berjalan sesuai regulasi dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, sekolah tidak diperkenankan keluar dari aturan yang berlaku dan seluruh tahapan dilakukan secara terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan.
“SPMB harus dilaksanakan sesuai regulasi dan juknis yang berlaku. Sekolah tidak boleh keluar dari aturan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Acon menjelaskan, pada jalur domisili tidak diberlakukan batas jarak tertentu. Seleksi dilakukan berdasarkan urutan kedekatan tempat tinggal calon siswa dengan sekolah.
“Tahap akhirnya akan diurutkan mulai dari pendaftar dengan jarak terdekat hingga terjauh dari sekolah,” jelasnya.
Untuk tahun ajaran 2026, SMPN 1 Cisarua mendapat kuota penerimaan sebanyak 462 siswa. Ia berharap seluruh proses berjalan lancar dan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat terhadap layanan pendidikan yang berkualitas.
“Kami berharap SPMB tahun ini berjalan sesuai regulasi, transparan, dan mampu memenuhi harapan siswa maupun orang tua,” pungkasnya.


