PADALARANG,BBPOS- Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, selama 20 hari.
Penghentian sementara tersebut dilakukan setelah muncul laporan dugaan keracunan massal yang dialami sejumlah siswa usai mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengawas SPPG Bandung Barat, Fauzan Azima mengatakan, suspend dari BGN mulai berlaku Senin (14/9/2026) dan berlangsung selama 20 hari. Surat penghentian sementara itu telah diterima pihak SPPG.
“Kalau suspend, dari BGN sudah dilakukan. Jadi, per hari ini sudah suspend selama 20 hari ke depan. Suratnya juga sudah sampai kepada pihak SPPG,” kata Fauzan saat ditemui di SPPG Padalarang Cipeundeuy, Senin (14/9/2026).
Setelah suspend diberlakukan, tim gabungan langsung melakukan inspeksi terhadap operasional SPPG. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah persoalan dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP), termasuk proses pencucian ompreng.
Fauzan mengatakan, pemeriksaan melibatkan Dinas Kesehatan, sekretariat, kepolisian, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta unsur keluarga berencana (KB).
Sementara itu, berdasarkan data yang diterimanya dari Dinas Kesehatan, terdapat 30 korban yang terkonfirmasi mengalami keluhan kesehatan.
Dari jumlah tersebut, lima orang telah diperbolehkan pulang, sedangkan 25 lainnya masih menjalani perawatan di dua rumah sakit dan satu klinik.
Namun, Fauzan menegaskan penyebab keluhan kesehatan tersebut belum dapat dipastikan berkaitan dengan makanan MBG.
Pasalnya, makanan yang diduga dikonsumsi korban merupakan menu yang disajikan pada Rabu, sementara keluhan kesehatan baru muncul pada Jumat.
“Semua masih dalam pemeriksaan dari sisi kesehatan untuk memastikan apakah keluhan tersebut memang akibat mengonsumsi menu MBG atau bukan,” ujarnya.
Di sisi lain, hasil inspeksi menemukan sejumlah persoalan dalam penerapan SOP di dapur SPPG. Temuan tersebut dikategorikan menjadi temuan mayor dan minor.
Fauzan menyebut temuan mayor wajib diperbaiki sebelum SPPG dapat kembali beroperasi.
“Beberapa SOP belum maksimal dilakukan. Ada beberapa catatan, baik yang sifatnya mayor maupun minor. Mayor artinya wajib diperbaiki,” tuturnya.
Salah satu temuan mayor berkaitan dengan proses pencucian ompreng yang masih dilakukan di tempat terpisah.
Menurut Fauzan, kondisi tersebut berisiko terhadap aspek kesehatan dan kebersihan ompreng yang digunakan dalam penyajian makanan MBG.
“Salah satunya terkait pencucian ompreng yang masih dilakukan di tempat terpisah. Hal tersebut berisiko terhadap kesehatan dan kebersihan ompreng,” ucapnya.
Selain itu, tim juga menemukan sejumlah catatan minor terkait alur dan pelaksanaan SOP di dapur SPPG.
Fauzan mengatakan pihaknya telah meminta kepala SPPG untuk mendorong pihak kemitraan segera memperbaiki seluruh temuan yang menjadi kewajiban.
Ia menegaskan, inspeksi dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengolahan dan penyajian makanan berjalan sesuai standar, sekaligus mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
“Kami lebih fokus kepada dapur atau SPPG. Intinya, jangan sampai kejadian seperti ini kembali terjadi. Itu yang tidak kita inginkan,” tandasnya.


