NGAMPRAH,BBPOS- Peredaran rokok ilegal di Bandung Raya kembali terkuak dalam skala mencengangkan. Sebanyak 2,12 juta batang rokok ilegal senilai Rp3,15 miliar dimusnahkan Bea Cukai Bandung.
Hal tersebut menandai masih masifnya peredaran barang tanpa cukai di wilayah tersebut dengan potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai mencapai Rp1,58 miliar.
Pemusnahan digelar di Pelataran Masjid Ash Siddiq, Komplek Pemkab Bandung Barat, Kamis (4/12/2025). Ribuan batang rokok itu dibakar hingga tidak dapat lagi dimanfaatkan, disaksikan langsung oleh instansi yang terlibat dalam operasi gabungan.
“Kami memastikan seluruh proses pemusnahan dilakukan secara terbuka. Ribuan batang rokok ilegal itu dibakar hingga tidak dapat lagi dimanfaatkan. Seluruh proses disaksikan langsung perwakilan instansi yang terlibat dalam operasi gabungan,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Budi Santoso.
Budi menjelaskan, barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan kolaboratif antara Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Bandung, dan Satpol PP di wilayah Bandung Raya.
Operasi tersebut memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk memperkuat pengawasan di bidang penegakan hukum.
Ia menegaskan, dukungan dari berbagai aparat penegak hukum turut memperkuat operasi di lapangan. “Hal ini juga tak lepas dari dukungan pihak Polri, TNI, Kejaksaan, dan instansi aparat penegak hukum lainnya, serta koordinasi yang baik dengan perusahaan jasa titipan,” kata Budi.
Seluruh rokok ilegal tersebut kemudian dibawa ke PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Bogor untuk dimusnahkan menggunakan mesin shredder dan insinerator bersuhu tinggi.
“Sistem insinerasi PPLI memastikan limbah hancur total, massa menyusut drastis, zat berbahaya terurai, dan residu akhir diolah sesuai standar sehingga tidak ada bagian yang dapat digunakan kembali,” jelasnya.
Budi menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dan industri dalam negeri.
“Kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai untuk terus melakukan tugas dan fungsinya dalam melindungi masyarakat, industri dan perdagangan dalam negeri, sekaligus mengamankan penerimaan negara dengan mengedepankan sinergi antarinstansi terkait,” tegasnya.
Ia berharap sinergi lintas lembaga dalam memerangi rokok ilegal terus berlanjut. “Harapannya keberlangsungan sinergi dan koordinasi bersama pemerintah daerah dan instansi pendukung lainnya dapat terus diperkuat dan berkelanjutan demi mendukung kepentingan bangsa,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, menegaskan komitmen Pemkab Bandung Barat dalam memperketat pengawasan, terutama di wilayah perbatasan yang kerap menjadi jalur masuk barang ilegal.
“Pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh upaya pemberantasan rokok ilegal. Kami sudah meminta Satpol PP memperketat pengawasan di titik-titik perbatasan agar pendistribusiannya dapat diputus sejak awal,” kata Asep.
Ia memastikan kolaborasi antara Pemkab Bandung Barat, Bea Cukai, dan aparat terkait akan terus ditingkatkan.
“Sinergi itu harus terus dijaga agar peredaran rokok ilegal dapat ditekan hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.


