• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
Rabu, 5 Agustus, 2026
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Bandung Barat Hadapi Tekanan Fiskal, Puskapolekbang Soroti Efisiensi APBD 2027

by Fitria Aulia
5 Agustus 2026
in Ekonomi, Headline, Info KBB
Reading Time: 2 mins read
Bandung Barat Hadapi Tekanan Fiskal, Puskapolekbang Soroti Efisiensi APBD 2027
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NGAMPRAH,BBPOS- Pemerintah daerah diperkirakan akan menghadapi tekanan fiskal yang semakin berat dalam penyusunan APBD 2027.

Hal tersebut berdasarkan penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, ditambah kewajiban membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), dinilai memaksa daerah melakukan efisiensi anggaran secara menyeluruh.

Direktur Pusat Kajian Politik, Pendidikan, Ekonomi dan Pembangunan (Puskapolekbang), Holid Nurjamil, mengatakan pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan penyesuaian fiskal sejak UU HKPD diberlakukan pada 2022.

“UU HKPD sudah berlaku sejak 2022. Pemerintah daerah seharusnya sudah menghitung konsekuensi fiskalnya jauh-jauh hari, termasuk penataan belanja pegawai dan penguatan pendapatan daerah,” kata Holid, Rabu (5/8).

Di Kabupaten Bandung Barat, tekanan fiskal mulai terlihat pada Perubahan APBD 2026. Berdasarkan surat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, potensi pendapatan daerah mengalami penyesuaian sekitar Rp41,25 miliar. Nilai tersebut terdiri atas penurunan target pendapatan Opsen PKB dan Opsen BBNKB sebesar Rp15,79 miliar serta penyesuaian pendapatan transfer sebesar Rp25,46 miliar.

Menurut Holid, kondisi tersebut semakin berat setelah pemerintah melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk skema PPPK paruh waktu, di tengah kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKDD), khususnya Dana Transfer Khusus (DTK).

“Sebelum transfer dikurangi saja banyak APBD kabupaten, kota bahkan provinsi sudah terseok-seok dan mengalami defisit. Sekarang transfer berkurang, sementara 2027 daerah wajib memenuhi batas maksimal belanja pegawai 30 persen. Ini tantangan yang sangat serius,” ujarnya.

Ia menilai pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menolak usulan penambahan anggaran daerah untuk 2027 menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah harus membenahi struktur belanja, bukan bergantung pada tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).

Menurutnya, tanggung jawab terbesar berada di tangan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang dijabat Sekretaris Daerah, bersama Bappeda dan perangkat pengelola keuangan daerah untuk memastikan APBD disusun secara efisien dan berpihak pada pelayanan publik.

“Pernyataan Mendagri secara tidak langsung menempatkan Ketua TAPD sebagai pihak yang paling bertanggung jawab mengendalikan kualitas APBD. Jangan sampai belanja aparatur terus membengkak sementara program yang langsung dirasakan masyarakat justru dikurangi,” katanya.

Sebagai langkah efisiensi, Holid mengusulkan pengurangan tunjangan kinerja sebesar 20 persen, terutama bagi PPPK penuh waktu, penghapusan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis, penghentian rehabilitasi gedung yang tidak mendesak, pengurangan belanja alat tulis kantor dan alat kebersihan hingga 50 persen, penghapusan honorarium narasumber, serta pembatasan perjalanan dinas yang dapat digantikan dengan rapat daring.

Selain pemerintah daerah, Holid juga meminta DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) memperkuat fungsi pengawasan agar pembahasan APBD tidak hanya berorientasi pada keseimbangan angka, tetapi benar-benar mengutamakan hasil musrenbang, pelayanan dasar, dan program prioritas masyarakat.

Di sisi lain, ia menilai Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tetap memiliki peran penting dalam memperjuangkan kesejahteraan aparatur sipil negara. Namun, upaya tersebut harus berjalan beriringan dengan kebutuhan menjaga keberlanjutan fiskal daerah.

Holid menegaskan APBD 2027 akan menjadi ujian bagi seluruh pemerintah daerah dalam menjalankan reformasi fiskal. Daerah yang mampu menata belanja aparatur, meningkatkan efisiensi, dan mengarahkan anggaran pada program prioritas dinilai lebih siap menghadapi penurunan transfer.

Sebaliknya, daerah yang mempertahankan pola belanja lama berpotensi menghadapi tekanan fiskal yang semakin berat dan berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik.

Tags: #kabupaten bandung baratapbd 2027bandung baraBupati Bandung Baratdpkad kbbDprd KbbPemkab bandung baratpiskal
Previous Post

Babi Hutan Mengamuk di Desa Celak Gununghalu, Dua Warga Jadi Korban

Fitria Aulia

Please login to join discussion

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

  • Home
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version