NGAMPRAH,BBPOS- Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan satu pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (29/10/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan birokrasi di tengah masih kosongnya 77 jabatan administrator di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Pelantikan berlangsung di lantai 2 Gedung Utama Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Ngamprah. Dua pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik yakni Yoppie Indrawan Iskandar sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Intan Cahya Rachmat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Sebelumnya, Yoppie menjabat Kepala Disnaker KBB, sedangkan Intan merupakan Sekretaris Disnaker.
Sementara itu, Asep Setiawan dilantik sebagai Kepala Bidang Pelayanan Catatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Sebelumnya, Asep menjabat Analis Kebijakan Ahli Muda pada perangkat daerah tersebut.
Bupati Jeje Ritchie Ismail mengatakan, penataan jabatan dilakukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi aparatur, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pengisian jabatan bukan sekadar persoalan seberapa cepat sebuah posisi terisi, melainkan seberapa tepat kita menempatkan aparatur sesuai dengan kebutuhan organisasi,” kata Jeje.
Menurutnya, penempatan pejabat harus mengedepankan profesionalisme, objektivitas, dan prinsip meritokrasi. Rotasi dan promosi tersebut juga menjadi bagian dari pembenahan manajemen aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan Manajemen Talenta ASN berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 729 Tahun 2026 tertanggal 22 Juni 2026.
Jeje berharap, penerapan manajemen talenta dapat memastikan penempatan ASN sesuai dengan kompetensi dan potensi yang dimiliki, sekaligus mendukung pencapaian target kinerja organisasi.
Ia menegaskan, seluruh pimpinan perangkat daerah harus memperkuat pembinaan, pengawasan, dan keteladanan di lingkungan kerja masing-masing. Penegakan disiplin, kata dia, perlu berjalan beriringan dengan pembangunan budaya kerja yang profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada hasil.
Kinerja pejabat yang dilantik juga akan dievaluasi secara berkala berdasarkan pencapaian target, kualitas pelaksanaan tugas, serta kontribusinya terhadap kinerja organisasi.
“Masyarakat menilai pemerintah dari kualitas pelayanan yang mereka terima dan persoalan yang berhasil kita selesaikan,” tegasnya.
77 Jabatan Administrator Masih Kosong
Sementara itu, Sekretaris Daerah KBB Ade Zakir mengatakan, penataan jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat masih akan berlanjut. Pengisian jabatan pada Inspektorat serta sejumlah posisi administrator di perangkat daerah akan dilakukan pada tahap berikutnya.
Ade belum memastikan jadwal pelaksanaan rotasi, mutasi, dan promosi selanjutnya. Namun, ia menyebut proses tersebut dapat dilaksanakan secepatnya sesuai arahan bupati.
Hingga kini, tercatat 77 jabatan administrator di lingkungan Pemkab Bandung Barat masih kosong. Adapun pengisian jabatan Inspektur pada Inspektorat juga masih dalam proses.
“Masih dalam proses (rotasi, mutasi, dan promosi). Yang ini (Disnaker dan Dispora), sisa proses kemarin, ditambah pejabat dari Disdukcapil, karena rekomendasinya (Mendagri) baru turun,” jelas Ade.
Ia menjelasakan, selain pengisian jabatan administrator dan pengawas, agenda penataan birokrasi berikutnya juga mencakup pengukuhan pejabat seiring penyesuaian nomenklatur organisasi perangkat daerah.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyatakan penataan dan pengisian jabatan akan dilaksanakan secara bertahap sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
