NGAMPRAH,BBPOS- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali mendapat apresiasi atas kinerjanya dalam mengawal pembentukan produk hukum daerah, khususnya proses harmonisasi rancangan peraturan daerah (Raperda) dan rancangan peraturan kepala daerah (Raperkada).
Asisten Pemerintahan dan Kesra KBB, Duddy Prabowo, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti konsistensi Pemkab KBB dalam memastikan setiap regulasi yang disusun memiliki keselarasan substansi dan landasan hukum yang kuat.
“Capaian ini menjadi bentuk pengakuan atas keseriusan Pemkab Bandung Barat, khususnya Bagian Hukum, dalam mengawal pembentukan regulasi daerah agar senantiasa terarah, terkoordinasi, dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Duddy, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah. Proses tersebut diperlukan untuk memastikan substansi aturan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi maupun kebijakan lainnya.
“Langkah ini sangat penting guna mencegah terjadinya tumpang tindih aturan sekaligus mewujudkan regulasi yang efektif dan aplikatif bagi pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Duddy menegaskan penghargaan tersebut tidak terlepas dari kerja sama seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam proses penyusunan hingga pengharmonisasian regulasi.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah. Harmonisasi regulasi merupakan tahapan penting agar setiap produk hukum yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda KBB, Retno Handayani, memastikan pihaknya akan terus memperkuat proses harmonisasi untuk menjaga kualitas regulasi yang diterbitkan pemerintah daerah.
“Capaian ini adalah hasil kerja keras bersama. Ke depan, kami akan terus mempercepat dan memperketat proses harmonisasi agar seluruh regulasi KBB makin berkualitas dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ucapnya.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi pemacu bagi Pemkab KBB untuk memperkuat koordinasi antarlembaga serta memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kepastian hukum dan mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
