• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
Sabtu, 8 Agustus, 2026
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Viral Live TikTok, P3K Dinas PUTR KBB Terancam Dipindah Tugas

by Fitria Aulia
7 Agustus 2026
in Headline, Info KBB
Reading Time: 2 mins read
Viral Live TikTok, P3K Dinas PUTR KBB Terancam Dipindah Tugas
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NGAMPRAH,BBPOS-  Polemik aktivitas live TikTok yang dilakukan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memasuki babak baru.

Pegawai berinisial IYP tersebut kini terancam dikenai sanksi disiplin, setelah aktivitasnya di media sosial menjadi viral dan memicu sorotan publik.

Dinas PUTR KBB telah memanggil IYP untuk meminta penjelasan sekaligus melakukan pemeriksaan internal terhadap persoalan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUTR KBB, Fauzan Azima, mengungkapkan, teguran lisan telah diberikan kepada IYP. Bahkan, opsi pemindahan tugas turut dipertimbangkan sebagai tindak lanjut.

“Untuk teguran pertama secara lisan sudah. Yang kedua kemungkinan pemindahan tugas,” ujar Fauzan, Jumat (6/8/2026).

Fauzan menegaskan, persoalan tersebut tidak berhenti pada teguran internal. Hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari Dinas PUTR telah diteruskan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB.

Menurutnya, keputusan terkait kemungkinan sanksi yang lebih berat berada pada kewenangan BKPSDM sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan disiplin ASN.

“Hasil rekomendasi sudah diberikan ke BKPSDM. Apakah ada sanksi berat nanti yang menentukan mereka,” katanya.

Di sisi lain, Kepala BKPSDM KBB, Rega Wiguna, memastikan pihaknya tidak akan gegabah dalam menjatuhkan sanksi. Dugaan pelanggaran tersebut masih didalami untuk menentukan bentuk pelanggaran serta tingkat kesalahannya.

“Kita sedang mendalami permasalahan ini secara komprehensif dan sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku,” ujar Rega.

Sorotan publik juga mengarah pada pernyataan mengenai dugaan permintaan fee sebesar satu persen yang muncul dalam live TikTok tersebut.

Namun, Rega menegaskan, persoalan dugaan permintaan satu persen bukan menjadi kewenangan utama BKPSDM. Instansinya fokus pada aspek kedisiplinan pegawai.

“Kita lebih fokus di bidang kedisiplinan. Kalau terkait satu persen itu ranahnya Inspektorat,” tegasnya.

Kasus ini pun kini berpotensi melebar. Selain persoalan disiplin pegawai, dugaan permintaan fee satu persen menjadi isu tersendiri yang membutuhkan penelusuran lebih lanjut oleh aparat pengawasan internal pemerintah.

Pemkab Bandung Barat kini dituntut memastikan polemik tersebut tidak berhenti sebatas teguran administratif, tetapi ditangani secara transparan sesuai aturan apabila ditemukan pelanggaran.

Tags: #kabupaten bandung baratAsn kbb live tiktokdinas putrPemkab bandung baratplt fauzan
Previous Post

Diduga Singgung Fee 1 Persen Saat Live TikTok, Oknum PPPK Bandung Barat Disorot Publik

Fitria Aulia

Please login to join discussion
Bandung Barat Pos

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

  • Home
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In