CIPATAT,BBPOS- Kepala Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Idham Martadinata, mengantar seorang warga lanjut usia (lansia) berusia 84 tahun menggunakan sepeda motor ke Kantor Kecamatan Cipatat untuk melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Senin (20/7).
Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah desa mengetahui warga di Kampung Baru itu belum memiliki dokumen kependudukan terbaru. Idham bersama kepala dusun dan perangkat desa kemudian mendatangi kediaman warga sebelum membawanya ke lokasi perekaman.
Idham menjelaskan, penggunaan sepeda motor terpaksa dilakukan karena ambulans desa saat itu sedang dipakai mengantar pasien.
Menurutnya, pelayanan jemput bola bagi warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, khususnya kelompok lansia dan warga dengan keterbatasan mobilitas, telah beberapa kali dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan.
“Saya sudah menginstruksikan seluruh Ketua RT dan RW untuk mendata warga, terutama lansia, yang belum melakukan perekaman e-KTP. Jika ada, segera laporkan ke pemerintah desa agar dapat segera kami fasilitasi,” ujar Idham.
Ia menegaskan kepemilikan e-KTP merupakan hak setiap warga negara sekaligus menjadi syarat penting dalam mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pelayanan kesehatan hingga program bantuan sosial.
“Jangan sampai ada warga yang kehilangan hak mendapatkan pelayanan hanya karena belum memiliki e-KTP. Karena itu kami terus melakukan jemput bola agar seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan,” katanya.
Pemerintah Desa Ciptaharja berharap langkah tersebut dapat mempercepat kepemilikan dokumen administrasi kependudukan sekaligus memastikan seluruh warga memperoleh hak pelayanan publik tanpa terkendala administrasi.

