CIPATAT,BBPOS- Dua warga Kampung Karangsetra RW 20, Desa Kertamukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, akhirnya mendapat bantuan renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari Komunitas Sosial Bagong Mogok Bandung Raya.
Pembangunan dijadwalkan dimulai Kamis (16/7), setelah kedua keluarga bertahun-tahun menunggu bantuan yang tak kunjung terealisasi.
Penerima bantuan tersebut yakni Anisa (62), yang rumahnya ambruk sejak 2015, serta Susilawati (61), yang menempati rumah dengan kondisi rusak berat dan terancam roboh.
Anisa mengaku terpaksa tinggal menumpang di rumah anaknya sejak rumahnya roboh. Sehari-hari, janda tersebut menghidupi dirinya dengan mencari kayu bakar untuk dijual.
“Rumah ini sudah berkali-kali didata dan difoto untuk diajukan bantuan, tetapi sampai sekarang belum juga ada realisasinya,” kata Anisa.
Ketua RW 20 Kampung Karangsetra, Agus Sopyan, mengatakan kondisi rumah tidak layak huni di wilayahnya masih membutuhkan perhatian pemerintah. Menurutnya, penanganan Rutilahu harus menjadi prioritas karena menyangkut keselamatan warga.
“Pemerintah daerah bersama DPRD perlu memperkuat komitmen melalui penambahan anggaran program Rutilahu agar masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak segera mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Di tengah belum terealisasinya bantuan pemerintah, Komunitas Sosial Bagong Mogok Bandung Raya memutuskan turun tangan dengan membiayai perbaikan kedua rumah tersebut.
Agus mengapresiasi kepedulian komunitas tersebut karena telah membantu warganya memperoleh hunian yang lebih layak.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Komunitas Sosial Bagong Mogok yang telah membantu merenovasi rumah Ibu Anisa dan Ibu Susilawati. Bantuan ini sangat berarti bagi warga kami,” katanya.
Sebelum pembangunan dimulai, pengurus Komunitas Sosial Bagong Mogok meninjau langsung lokasi. Hadir dalam kegiatan itu Dewan Pengawas Kandar Karnawan, Ketua Bagong Mogok Kabupaten Bandung Barat Asep Dendih, Ketua Bagong Mogok Kota Cimahi Ganten Sonny Ginanjar, beserta jajaran anggota.
Renovasi kedua rumah diharapkan dapat segera rampung sehingga kedua keluarga bisa kembali menempati rumah yang aman dan layak huni.

