NGAMPRAH,BBPOS- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak menjadikan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai kebijakan yang justru membebani keuangan daerah.
Ia meminta pemerintah daerah segera mengevaluasi kebutuhan aparatur agar belanja pegawai tidak menggerus anggaran pembangunan dan pelayanan publik.
Peringatan tersebut disampaikan Dede Yusuf usai mengunjungi kawasan wisata Geo Theater Hawu Pabeasan di Kampung Cidadap, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (10/7/2026).
Menurut Dede, munculnya persoalan keterlambatan pembayaran gaji hingga ancaman pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK di sejumlah daerah merupakan alarm bahwa proses rekrutmen aparatur belum sepenuhnya didasarkan pada analisis kebutuhan dan kemampuan fiskal pemerintah daerah.
“Setiap daerah memiliki persoalan yang berbeda. Yang harus dilakukan sekarang adalah mengidentifikasi akar masalahnya, kemudian melakukan evaluasi secara menyeluruh agar persoalan serupa tidak terus berulang,” ujarnya.
Politikus Partai Demokrat itu menegaskan pemerintah daerah tidak boleh hanya berorientasi mengejar penambahan jumlah ASN dan PPPK tanpa memperhitungkan kemampuan APBD. Menurutnya, setiap formasi harus disusun berdasarkan kebutuhan riil organisasi, beban kerja, serta kapasitas keuangan daerah.
Dede mengingatkan, APBD harus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. Apabila belanja pegawai terus membengkak, ruang fiskal untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik akan semakin menyempit.
“APBD adalah uang rakyat. Jangan sampai sebagian besar anggaran hanya habis untuk membiayai belanja pegawai, sementara pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya justru terabaikan,” tegasnya.
Ia menilai persoalan yang terjadi saat ini menunjukkan perlunya penataan ulang manajemen ASN secara nasional. Karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta lebih disiplin menyusun usulan formasi berdasarkan kebutuhan nyata, bukan sekadar memenuhi keinginan menambah jumlah pegawai.
Menurut Dede, daerah yang masih kekurangan aparatur tetap dapat membuka rekrutmen secara proporsional. Sebaliknya, daerah yang jumlah pegawainya telah mencukupi harus berani menghentikan penerimaan baru demi menjaga kesehatan fiskal.
Selain penataan PPPK, Dede juga menekankan pentingnya menjaga regenerasi birokrasi melalui pembukaan seleksi CPNS. Menurutnya, keseimbangan antara kebutuhan aparatur, kemampuan keuangan daerah, dan kesempatan bagi generasi muda menjadi kunci menciptakan birokrasi yang profesional sekaligus berkelanjutan.
“Kita membutuhkan kebijakan yang bijaksana dan terukur agar pengelolaan ASN maupun PPPK benar-benar sesuai kebutuhan. Dengan begitu pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, kondisi keuangan daerah tetap sehat, dan peluang bagi generasi baru untuk mengabdi sebagai aparatur negara tetap terbuka,” pungkasnya.
