NGAMPRAH,BBPOS- Kekosongan jabatan kepala sekolah definitif di sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali mendapat sorotan.
Ketua Komite Sekolah sekaligus mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Asep Sutisna, mengaku prihatin terhadap kondisi tersebut karena dinilai berpotensi mengganggu pengelolaan pendidikan di tingkat sekolah.
Menurut Asep, hingga saat ini masih terdapat sejumlah sekolah yang dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah. Padahal, jabatan kepala sekolah definitif memiliki peran penting dalam pengambilan kebijakan dan pengelolaan satuan pendidikan.
“Saya sebagai Ketua Komite Sekolah di Kabupaten Bandung Barat benar-benar kecewa terhadap kebijakan di bidang pendidikan. Kenapa sampai bertahun-tahun pelantikan kepala sekolah belum juga dilaksanakan. Sudah beberapa tahun sejumlah SD dan SMP di lingkungan Pemkab Bandung Barat tidak memiliki kepala sekolah definitif,” kata Asep, Selasa (23/6/2026).
Ia menilai, kondisi tersebut dapat berdampak pada efektivitas pengelolaan sekolah, mulai dari perencanaan program, pengambilan keputusan strategis, hingga peningkatan mutu pendidikan.
Menurutnya, keberadaan kepala sekolah definitif sangat dibutuhkan untuk memastikan roda organisasi sekolah berjalan optimal. Apalagi kepala sekolah merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan berbagai kebijakan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
“Akibatnya pasti sangat mengganggu jalannya pengelolaan pendidikan di sekolah. Banyak keputusan strategis yang membutuhkan kepemimpinan yang kuat dan kepastian kewenangan,” ujarnya.
Asep meminta Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, khususnya instansi yang membidangi pendidikan, segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Ia berharap proses pengisian jabatan kepala sekolah definitif dapat segera direalisasikan demi menjaga kualitas layanan pendidikan.
Selain itu, Asep juga meminta perhatian langsung dari Bupati Bandung Barat terhadap kondisi yang terjadi di dunia pendidikan. Menurutnya, persoalan kekosongan kepala sekolah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut masa depan peserta didik dan kualitas pendidikan daerah.
“Saya berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut dan berdampak terhadap kualitas layanan pendidikan di sekolah-sekolah,” tegasnya.
Kita ketahui, sebanyak 301 kekosongan terjadi di tingkat SD dan 14 di tingkat SMP. Untuk sementara waktu, posisi tersebut diisi oleh guru senior maupun kepala sekolah lain yang merangkap sebagai pelaksana tugas (Plt).

