NGAMPRAH,BBPOS- Kontestasi pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Margajaya mulai menghadirkan sejumlah figur potensial.
Salah satunya adalah Deri Tri Sumpeno, sosok muda yang secara resmi menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon anggota BPD dengan membawa semangat perubahan, transparansi, dan penguatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Deri menegaskan, BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga yang menjembatani aspirasi masyarakat sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan desa. Karena itu, keberadaan BPD harus mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi secara optimal.
“Desa Margajaya memiliki potensi besar untuk terus berkembang. Melalui BPD, saya ingin memastikan setiap suara warga dapat didengar, diperjuangkan, dan menjadi bagian dari arah pembangunan desa ke depan,” ujar Deri.
Dalam pencalonannya, Deri mengusung visi mewujudkan BPD Desa Margajaya yang aspiratif, transparan, dan sinergis dalam mengawal pembangunan desa yang adil serta merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Untuk merealisasikan visi tersebut, ia menyiapkan sejumlah program prioritas. Di antaranya memperluas ruang komunikasi warga dalam menyampaikan aspirasi, meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta mendorong terciptanya kemitraan yang konstruktif antara BPD dan pemerintah desa.
Selain itu, Deri juga menaruh perhatian terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, digitalisasi informasi menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan transparansi program dan kegiatan desa agar dapat diakses secara mudah oleh masyarakat.
Dengan latar belakang yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan kepemudaan, Deri dinilai mewakili generasi muda yang siap berkontribusi dalam pembangunan desa. Komitmennya untuk menghadirkan pemerintahan desa yang terbuka dan responsif menjadi salah satu alasan yang mendorongnya maju dalam pemilihan BPD.
Pemilihan anggota BPD Desa Margajaya diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk menentukan wakil yang mampu mengawal kepentingan warga, memperkuat fungsi pengawasan, serta mendukung pembangunan desa yang lebih maju dan berkelanjutan.

